55 NEWS – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengeluarkan peringatan keras bagi para pedagang daging yang berani menaikkan harga secara tidak wajar, khususnya menjelang perayaan Idulfitri 2026. Otoritas pangan ini menegaskan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang memanfaatkan momen hari besar keagamaan untuk mencari keuntungan berlebihan.

Related Post
Dalam keterangan pers yang diterima 55tv.co.id pada Jumat (13/3/2026), Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, secara lugas menyatakan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku usaha di sektor pangan untuk mengambil keuntungan tidak wajar dengan menaikkan harga di luar batas kewajaran, terutama selama bulan Ramadhan dan menjelang Idulfitri. "Sesuai arahan langsung dari Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Bapak Andi Amran Sulaiman, stabilitas harga daging sapi adalah prioritas utama yang harus dijaga demi kepentingan masyarakat luas," tegas Ketut.

Ketut menjelaskan bahwa pemerintah telah menyusun dan menetapkan struktur harga daging sapi yang komprehensif di setiap mata rantai distribusi, mulai dari tingkat feedloter, rumah potong hewan (RPH), hingga ke tangan pengecer. Oleh karena itu, setiap indikasi pelanggaran terhadap ketentuan harga yang telah ditetapkan ini akan ditindaklanjuti dengan tindakan yang tegas dan terukur sesuai regulasi yang berlaku.
Tak berhenti pada pengawasan, Ketut juga mengungkapkan bahwa Bapanas secara aktif terus mengimplementasikan fungsi stabilisasi harga daging sapi, berkolaborasi erat dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pangan. Ia menyebutkan, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT Berdikari telah menunjukkan komitmen kuat untuk mengintensifkan operasi pasar daging sapi menjelang perayaan Idulfitri.
"Melalui operasi pasar ini, stok daging sapi dan kerbau akan lebih mudah diakses oleh masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau," ujar Ketut. Ia menambahkan, langkah strategis ini tidak hanya berfokus pada penegakan kesesuaian harga jual di pasaran, tetapi juga bertujuan fundamental untuk memperluas aksesibilitas masyarakat terhadap pangan berkualitas dengan harga yang lebih ekonomis. Dengan demikian, pemerintah bersama BUMN pangan berupaya keras menciptakan ekosistem pasar yang adil, memastikan ketersediaan pasokan, dan menjaga daya beli masyarakat di tengah momentum penting ini.
Editor: Akbar soaks







Tinggalkan komentar