55 NEWS – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan angin segar bagi masa depan energi bersih Indonesia. Pemerintah berencana menerapkan mandatori pencampuran etanol ke dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) paling cepat pada tahun 2027. Langkah ini diambil dengan pertimbangan matang, termasuk kebutuhan untuk membangun pabrik etanol berskala besar di dalam negeri. Tujuannya jelas, menghindari ketergantungan pada impor etanol yang berlebihan jika program E10 dijalankan.

Related Post
Bahlil mengakui bahwa kapasitas produksi etanol dalam negeri saat ini belum mencukupi untuk mendukung implementasi mandatori E10 secara penuh. "Saat ini sedang dilakukan kajian mendalam, apakah mandatori ini akan dimulai pada 2027 atau 2028. Namun, berdasarkan desain yang sedang kami susun, tampaknya paling lambat tahun 2027 program ini sudah bisa berjalan," ungkapnya usai ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Target utama dari kebijakan ini adalah mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor BBM, yang saat ini mencapai angka 27 juta kiloliter. Dengan mandatori E10, diharapkan volume impor BBM dapat ditekan secara signifikan. Namun, Bahlil menekankan pentingnya peningkatan produksi etanol dalam negeri. Jangan sampai, upaya mengurangi impor BBM justru berujung pada peningkatan impor etanol.
"Mengenai E10 mandatori, kami sedang menghitung jadwal yang tepat. Mengapa? Karena pabrik etanolnya harus dibangun di dalam negeri," tegasnya. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan ketersediaan pasokan etanol yang cukup dan berkelanjutan sebelum mandatori E10 diberlakukan secara nasional. Hal ini untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan BBM bagi masyarakat.
Editor: Akbar soaks
Tinggalkan komentar