55tv.co.id – Wacana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) di sektor energi nasional kini menjadi sorotan tajam. Rencana ini memicu kekhawatiran serius akan potensi lahirnya lapisan birokrasi baru yang justru dapat membuka celah intervensi lebih luas dalam tata kelola energi negara.

Related Post
Ali Ahmudi, Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS) sekaligus Ketua Research Group on Energy Security for Sustainable Development (RESSED UI), menegaskan bahwa sektor energi memiliki karakteristik unik. Ia merupakan bisnis yang menuntut investasi besar dan penggunaan teknologi canggih, sehingga mutlak memerlukan jaminan investasi, efisiensi operasional, transparansi penuh, manajemen yang efektif, serta profesionalitas tinggi.

Memasukkan terlalu banyak fungsi komersial ke dalam kerangka BLU berisiko besar. Hal ini bisa membuat proses pengambilan keputusan menjadi kaku dan lamban, jauh dari responsif terhadap perubahan cepat di pasar energi. Situasi semacam ini tentu akan berlawanan dengan upaya membangun tata kelola energi berkelanjutan yang profesional.
"Kita harus memastikan BLU tidak malah menjadi penghalang baru, memperumit dan mengurangi efisiensi pengelolaan energi," tegas Ali. Ia menambahkan, sektor energi memerlukan entitas yang gesit, profesional, dan memiliki pertanggungjawaban yang transparan, bukan sekadar struktur tambahan yang memperpanjang alur birokrasi pengambilan keputusan.
Ali juga mengingatkan bahwa keluwesan dalam pengelolaan finansial BLU bukan jaminan otomatis terciptanya daya guna. Tanpa rancangan kelembagaan yang kokoh dan sistem pengawasan yang ketat, BLU justru berpotensi disalahgunakan. Ia bisa menjadi sarana bagi pemerintah untuk memperluas campur tangan dalam aktivitas bisnis energi yang seharusnya berjalan secara profesional dan berlandaskan prinsip keekonomian murni. Oleh karena itu, jika BLU memang harus dibentuk, kajian mendalam adalah keharusan untuk memastikan prinsip keadilan dan keberlanjutan tetap terjaga.










Tinggalkan komentar