Bukan Sekadar Angka! OJK Bidik Rp1.812 Triliun dari Pasar Modal: Strategi Revolusioner Pembiayaan Nasional di Tengah Keterbatasan APBN!

55 NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara tegas mematok target kontribusi substansial dari pasar modal untuk memenuhi kebutuhan investasi nasional. Dalam rentang waktu 2025 hingga 2029, total investasi yang dibutuhkan diproyeksikan mencapai angka fantastis Rp47.573 triliun. Dari jumlah kolosal ini, pasar modal diharapkan dapat menyumbangkan porsi signifikan, yakni sekitar 3,81 persen atau setara dengan Rp1.812 triliun.

COLLABMEDIANET

Pernyataan strategis ini diungkapkan oleh Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, dalam momentum peresmian program edukasi "Pintar Reksa Dana" sekaligus pembukaan "Pekan Reksa Dana 2026".

Bukan Sekadar Angka! OJK Bidik Rp1.812 Triliun dari Pasar Modal: Strategi Revolusioner Pembiayaan Nasional di Tengah Keterbatasan APBN!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Hasan Fawzi menegaskan bahwa dengan adanya keterbatasan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pasar modal secara inheren bertransformasi menjadi salah satu pilar krusial dalam menopang pembiayaan pembangunan nasional. Instrumen-instrumen investasi seperti saham, obligasi, serta berbagai produk derivatif lainnya, diharapkan dapat secara efektif mengisi celah pendanaan yang dibutuhkan.

"Ini adalah cerminan nyata dari potensi luar biasa pasar modal sebagai fondasi utama penopang pembiayaan ekonomi nasional kita," tutur Hasan di Main Hall Bursa Efek Indonesia, pada Senin, 27 April 2026.

Tak berhenti di situ, OJK juga secara konsisten menggenjot penguatan kredibilitas pasar melalui serangkaian langkah reformasi komprehensif. Berkolaborasi erat dengan Self-Regulatory Organization (SRO) dan seluruh pemangku kepentingan terkait, OJK telah merumuskan dan menetapkan delapan rencana aksi strategis untuk mempercepat reformasi integritas pasar modal. Inisiatif ini berorientasi pada peningkatan kepercayaan investor domestik maupun internasional, sekaligus menyelaraskan praktik pasar modal Indonesia dengan standar global terbaik.

Beberapa kebijakan konkret yang telah diimplementasikan mencakup peningkatan batas minimum free float bagi perusahaan tercatat, peningkatan transparansi klasifikasi investor yang lebih detail dan akuntabel, serta penguatan signifikan pada keterbukaan informasi terkait kepemilikan saham.

Di samping upaya reformasi, OJK juga menekankan bahwa pendalaman pasar harus berjalan paralel dengan peningkatan partisipasi investor yang masif. Data terbaru dari 55tv.co.id menunjukkan, hingga 24 April 2026, jumlah investor pasar modal di Indonesia telah menembus angka 26,12 juta. Dari total tersebut, sebanyak 24,86 juta investor berasal dari industri pengelolaan investasi, dengan produk reksa dana menjadi primadona yang mendominasi.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar