BUMN Merger Geger Buruh Said Iqbal Minta Ini Agar Tak Ada PHK Massal

BUMN Merger Geger Buruh Said Iqbal Minta Ini Agar Tak Ada PHK Massal

55tv.co.id – Gelombang kekhawatiran melanda para pekerja terkait rencana besar pemerintah untuk merestrukturisasi dan menggabungkan sejumlah Badan Usaha Milik Negara BUMN. Untuk meredam potensi gejolak Said Iqbal Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh mendesak agar serikat pekerja dilibatkan penuh dalam setiap tahapan proses ini demi menjamin tidak ada pemutusan hubungan kerja PHK massal.

COLLABMEDIANET

Permintaan tegas tersebut disampaikan Iqbal usai pertemuannya dengan CEO Danantara Indonesia Donny Oskaria di Wisma Danantara pada Rabu 1 Juli 2026. Iqbal secara langsung menyuarakan keprihatinan serikat buruh bahwa konsolidasi BUMN yang masif ini berpotensi besar memengaruhi jumlah tenaga kerja jika tidak ada dialog dan keterlibatan pekerja sejak awal.

BUMN Merger Geger Buruh Said Iqbal Minta Ini Agar Tak Ada PHK Massal
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Kami menyampaikan pentingnya melibatkan serikat buruh dalam merger BUMN karena dampaknya bisa saja terhadap pengurangan karyawan. Pak Donny menyepakati ajakan untuk berdiskusi ini" ujar Iqbal di lokasi. Ia menambahkan bahwa Danantara Indonesia telah memberikan jaminan bahwa perampingan BUMN tidak akan diiringi PHK. Restrukturisasi ini justru bertujuan memperkuat kinerja perusahaan pelat merah melalui pembentukan holding yang lebih efisien.

"Tidak ada PHK. Pak Donny menegaskan tidak ada PHK dalam perampingan itu. Yang akan dilakukan adalah pengelolaan sumber daya manusia di BUMN-BUMN yang akan dimerger secara strategis" jelasnya. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk merampingkan sekitar seribu entitas BUMN menjadi sekitar 250 perusahaan melalui konsolidasi berbasis sektor usaha. Tujuannya adalah menciptakan BUMN yang lebih sehat efisien dan memiliki daya saing yang lebih kuat di kancah global.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar