55 NEWS – Kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi oleh PT Pertamina Patra Niaga baru-baru ini menjadi sorotan publik dan pelaku ekonomi. Terhitung mulai 10 Juni 2026, harga BBM jenis Pertamax dan Pertamax Green mengalami kenaikan signifikan. Pertamax kini dibanderol Rp16.250 per liter, melonjak Rp3.950 dari harga sebelumnya Rp12.300 per liter. Sementara itu, Pertamax Green juga mengalami kenaikan Rp4.100, mencapai Rp17.000 per liter dari harga awal Rp12.900 per liter.

Related Post
Langkah penyesuaian tarif ini, menurut Pertamina, merupakan hasil koordinasi intensif dengan pemerintah sebagai regulator, serta didasarkan pada mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan fluktuasi harga minyak mentah global dan kondisi harga pasar keekonomian. Dinamika harga komoditas energi dunia memang kerap menjadi faktor penentu dalam struktur biaya operasional di sektor hilir migas.

Roberth MV Dumatubun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menegaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini sejalan dengan regulasi yang berlaku dan merupakan bagian integral dari implementasi tata kelola energi yang komprehensif. Tujuannya adalah menjaga keseimbangan strategis antara keberlanjutan operasional bisnis, kualitas layanan optimal, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat luas. "Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Roberth dalam keterangan resminya, yang juga dilansir oleh 55tv.co.id pada Kamis (11/6/2026).
Di tengah gejolak harga BBM dan kompleksitas manajemen operasional SPBU, muncul pertanyaan menarik mengenai remunerasi bagi para penggerak roda operasional di lini terdepan, khususnya Kepala Manajer SPBU. Posisi ini memegang peranan vital dalam memastikan kelancaran distribusi, kepatuhan regulasi, serta profitabilitas stasiun pengisian.
Berdasarkan data yang dihimpun 55tv.co.id pada Kamis (11/6/2026), gaji pokok seorang Kepala Manajer di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia umumnya berada dalam rentang yang kompetitif, yaitu antara Rp 8.000.000 hingga Rp 15.000.000 setiap bulannya. Variasi angka ini sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor krusial, seperti skala dan kompleksitas operasional SPBU, lokasi geografis penempatan yang memengaruhi biaya hidup dan potensi pasar, serta kebijakan remunerasi yang diterapkan oleh pemilik atau pengelola SPBU, baik itu entitas swasta maupun milik BUMN. Angka ini mencerminkan tanggung jawab besar yang diemban seorang manajer dalam mengelola aset, sumber daya manusia, dan target penjualan di tengah persaingan pasar yang ketat.
Editor: Akbar soaks










Tinggalkan komentar