55 NEWS – JAKARTA – Kabar kurang menyenangkan datang dari sektor energi nasional. PT Pertamina Patra Niaga secara resmi mengumumkan penyesuaian harga untuk sejumlah produk bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji (LPG) nonsubsidi yang berlaku efektif per April 2026. Lonjakan harga ini, yang terjadi secara serentak, diprediksi akan memberikan dampak signifikan terhadap anggaran rumah tangga dan operasional bisnis di seluruh Indonesia.

Related Post
Berdasarkan data yang dihimpun 55tv.co.id, penyesuaian harga BBM nonsubsidi mulai berlaku sejak 18 April 2026, meliputi jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Untuk wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax Turbo kini melambung menjadi Rp19.400 per liter, dari harga sebelumnya Rp13.100 per liter. Lonjakan harga yang cukup drastis juga terjadi pada Dexlite yang kini dibanderol Rp23.600 per liter dari Rp14.200 per liter, serta Pertamina Dex yang melonjak ke angka Rp23.900 per liter dari Rp14.500 per liter.

Tak hanya sektor transportasi, konsumen gas LPG nonsubsidi juga harus merogoh kocek lebih dalam. Pertamina Patra Niaga menetapkan harga baru untuk LPG ukuran 12 kg yang kini mencapai Rp228.000 per tabung, dan LPG ukuran 5,5 kg naik menjadi Rp107.000 per tabung. Kenaikan ini tentu menambah daftar pengeluaran bagi rumah tangga dan pelaku usaha mikro yang bergantung pada gas nonsubsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
Di tengah gejolak harga produk nonsubsidi, Pertamina masih mempertahankan harga BBM jenis Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green yang tetap stabil di angka Rp12.300 dan Rp12.900 per liter. Demikian pula dengan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar, yang harganya masih dipertahankan masing-masing Rp10.000 per liter dan Rp6.800 per liter. Kebijakan ini setidaknya memberikan sedikit kelegaan bagi sebagian besar masyarakat pengguna BBM bersubsidi.
Menanggapi fenomena kenaikan harga ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui juru bicaranya, Dwi Anggia, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan respons terhadap dinamika pasar global. Kenaikan harga minyak dunia ini sendiri, menurut Kementerian ESDM, terdampak oleh eskalasi konflik geopolitik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel, yang menciptakan ketidakpastian pasokan dan sentimen pasar.
"Kita memahami bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi merupakan bagian dari mekanisme yang mengikuti dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar, sehingga ini merupakan respons terhadap kondisi pasar global," ungkap Anggia, seperti dikutip 55tv.co.id. Pernyataan ini menegaskan bahwa fluktuasi harga komoditas energi di pasar internasional, ditambah dengan pergerakan nilai tukar rupiah, menjadi faktor utama di balik keputusan penyesuaian harga di dalam negeri. Situasi ini menyoroti kerentanan ekonomi domestik terhadap gejolak global dan pentingnya strategi mitigasi bagi konsumen serta pelaku usaha di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.
Editor: Akbar soaks










Tinggalkan komentar