55tv.co.id – Sebuah pertemuan krusial di Gedung DPR RI baru-baru ini menjadi sorotan publik, terutama dengan kehadiran Dony Oskaria, sosok penting di balik Danantara. Rapat tersebut berpusat pada perumusan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur ekosistem ojek online (ojol) di Indonesia. Dony, yang juga menjabat Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, menegaskan bahwa partisipasinya semata-mata untuk memberikan perspektif mendalam dari kacamata industri dan bisnis.

Related Post
Pertemuan penting ini melibatkan berbagai kementerian teknis yang berperan sebagai regulator utama dalam ekosistem ojol. Hadir dalam diskusi tersebut perwakilan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dony Oskaria menjelaskan, kehadirannya bertujuan untuk menyumbangkan pemahaman komprehensif mengenai seluk-beluk bisnis transportasi daring. "Kami hanya memberikan visi dan pemahaman berkaitan dengan industri ini, agar Perpres yang dihasilkan benar-benar menyeluruh. Sebab, ada banyak ekosistem yang saling terkait dalam bisnis ini," ujar Dony saat ditemui di kompleks parlemen Jakarta, Selasa 18 Agustus 2026.
Menanggapi spekulasi yang beredar, Dony dengan tegas membantah keterlibatan Danantara dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham perusahaan aplikator. Ia mengklarifikasi bahwa perannya lebih sebagai narasumber yang memberikan pandangan objektif. "Bukan sebagai pemegang saham, melainkan lebih kepada narasumber yang memaparkan visi dan dinamika industri ini dari sudut pandang bisnis," tegasnya.
Sebelumnya, keterlibatan Danantara dalam sektor transportasi online sempat diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Pernyataan tersebut disampaikan pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, yang jatuh pada Jumat 1 Mei 2026.










Tinggalkan komentar