55 NEWS – JAKARTA – Pemerintah secara tegas meluruskan kebijakan impor yang belakangan menjadi sorotan publik. Bukan untuk memenuhi pasar pakaian bekas atau ‘thrifting’ yang sempat meresahkan, melainkan sebagai bahan baku vital bagi industri tekstil daur ulang nasional. Kebijakan ini, seperti dijelaskan oleh Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, secara spesifik mengatur impor shredded worn clothing (SWC). Penjelasan ini disampaikan pada Senin, 23 Februari 2026, pukul 08:05 WIB.

Related Post
SWC sendiri merupakan kategori pakaian bekas yang telah melalui proses penghancuran, sehingga bentuknya tidak lagi utuh dan kehilangan nilai ekonomis sebagai busana layak pakai. Haryo Limanseto menegaskan, material ini diimpor secara eksklusif untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri kain perca serta produksi benang daur ulang. Dengan demikian, substansi dan regulasi kebijakan ini sangat berbeda dengan larangan impor pakaian bekas siap pakai yang selama ini diterapkan oleh pemerintah, yang bertujuan melindungi industri garmen dalam negeri.

Untuk memastikan integritas kebijakan dan mencegah penyalahgunaan, pemerintah telah mengambil langkah proaktif. Haryo menambahkan, jaminan telah diberikan bahwa seluruh volume impor SWC akan langsung diserap oleh industri dalam negeri sebagai bahan baku produksi. Ini merupakan langkah krusial untuk mencegah potensi kebocoran produk ke pasar sebagai pakaian bekas, yang dapat merugikan industri lokal dan melanggar regulasi yang ada.
"Pemerintah telah memastikan sudah ada industri dalam negeri yang akan menampung seluruh impor SWC tersebut sebagai bahan baku produksi, sehingga tidak ada produk yang masuk ke pasar sebagai pakaian bekas," tandasnya, seperti dikutip 55tv.co.id. Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung keberlanjutan industri tekstil nasional, sekaligus memanfaatkan limbah menjadi sumber daya bernilai ekonomi. Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat rantai pasok industri daur ulang di Indonesia, menciptakan nilai tambah dari material yang sebelumnya dianggap sampah, dan pada akhirnya menggerakkan roda perekonomian.
(Feby Novalius / 55tv.co.id)
Editor: Akbar soaks




Tinggalkan komentar