55tv.co.id – Kabar gembira menyelimuti pasar logam mulia hari ini Sabtu 18 Juli 2026. Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk Antam kembali menunjukkan performa impresif dengan lonjakan signifikan baik pada harga jual maupun harga beli kembali atau buyback. Fenomena ini tentu memicu antusiasme para investor dan kolektor emas di Tanah Air.

Related Post
Berdasarkan pantauan dari situs resmi Logam Mulia nilai jual emas Antam melonjak Rp8.000 per gram. Kini satu gram emas Antam dibanderol Rp2.614.000 per gram angka yang melesat dari posisi sebelumnya di Rp2.606.000 per gram. Kenaikan ini menandai tren positif yang patut dicermati.

Tak hanya harga jual nilai buyback juga mengalami peningkatan yang lebih fantastis. Harga beli kembali emas Antam meroket Rp16.000 per gram. Dengan demikian para pemilik emas yang ingin melepas investasinya kini dapat menikmati harga Rp2.349.000 per gram dari sebelumnya.
Para pelaku transaksi emas batangan perlu memahami regulasi perpajakan yang berlaku. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 setiap pembelian emas Antam dengan ukuran mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram akan dikenakan potongan pajak.
Sementara itu bagi Anda yang berencana menjual kembali emasnya ke PT Antam Tbk perlu dicatat bahwa transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan PPh Pasal 22. Besaran PPh ini bervariasi yakni 15 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini akan langsung diterapkan pada total nilai buyback yang diterima pelanggan.
Sebagai gambaran untuk denominasi yang lebih kecil emas Antam ukuran 05 gram kini dibanderol Rp1.357.500.










Tinggalkan komentar