55 NEWS – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi secara tegas menempatkan keselamatan penerbangan sebagai pilar strategis pembangunan nasional, bukan sekadar kepatuhan regulasi. Pernyataan krusial ini disampaikan dalam CEO Safety Meeting 2026 yang dihadiri para pimpinan maskapai di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan Jakarta, Rabu (25/2/2026), menekankan urgensi penguatan sistem jelang lonjakan penumpang Angkutan Lebaran 2026.

Related Post
Dalam kerangka visi "Asta Cita Kabinet Merah Putih" yang ambisius, pemerintah menargetkan Indonesia sebagai negara maju, berdaulat, dan berdaya saing global. Menhub Dudy menegaskan, sektor transportasi, khususnya penerbangan, memegang peranan vital dalam mewujudkan konektivitas nasional yang kokoh, rantai logistik yang efisien, serta pelayanan publik berkualitas tinggi.

"Tanpa fondasi keselamatan yang kuat, mustahil kita mencapai konektivitas yang optimal, mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, apalagi membangun kepercayaan publik," ujar Menhub Dudy. Ia menambahkan, keselamatan adalah tulang punggung pembangunan nasional. Gangguan pada aspek ini tidak hanya menghambat distribusi logistik dan pariwisata, tetapi juga mengikis iklim investasi dan merusak reputasi Indonesia di kancah internasional.
Oleh karena itu, Menhub menegaskan, keselamatan penerbangan bukan sekadar isu teknis operasional, melainkan bagian integral dari strategi besar pembangunan bangsa. "Ini adalah cerminan reputasi negara dalam standar teknologi, profesionalisme, dan komitmen keselamatan. Jika ini terganggu, kredibilitas bangsa dipertaruhkan," tegasnya, seraya menekankan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas absolut bagi seluruh industri penerbangan nasional, sebagaimana dilaporkan oleh 55tv.co.id.
Menhub Dudy juga mengingatkan bahwa keselamatan bukan hanya pemenuhan regulasi semata, melainkan sebuah komitmen moral dan tanggung jawab hukum yang tak bisa ditawar. "Setiap kebijakan dan operasional perusahaan harus berlandaskan prinsip bahwa keselamatan adalah yang utama. Ini adalah mandat negara yang harus diemban dengan penuh integritas," pungkasnya.
Penegasan ini menjadi krusial mengingat proyeksi lonjakan signifikan penumpang pada Angkutan Lebaran 2026. Langkah penguatan sistem keselamatan penerbangan ini diharapkan dapat menjamin kelancaran dan keamanan perjalanan jutaan masyarakat yang akan mudik, sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh sektor transportasi udara.
Editor: Akbar soaks




Tinggalkan komentar