Gawat! Menkeu Purbaya Umumkan Perang Lawan Rokok Ilegal, Warung Hingga Tokopedia Jadi Target Operasi?

Gawat! Menkeu Purbaya Umumkan Perang Lawan Rokok Ilegal, Warung Hingga Tokopedia Jadi Target Operasi?

55 NEWS – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran rokok ilegal di seluruh Indonesia. Mulai 1 Oktober 2025, penjualan rokok tanpa pita cukai resmi akan dilarang keras, dan tim khusus akan diterjunkan untuk melakukan inspeksi mendadak ke warung-warung kelontong di seluruh pelosok negeri.

COLLABMEDIANET

Purbaya menghimbau kepada seluruh pemilik warung yang masih menjual rokok ilegal untuk segera menghentikan praktik tersebut. Ia menekankan pentingnya menjual rokok yang memiliki pita cukai resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu). "Di warung-warung katanya ada juga per toples murah, kita akan cek. Yang jelas, teman-teman tolong sebarkan bahwa siapapun yang jual rokok ilegal di tempat mana pun, saya akan datangi secara random," tegas Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi September 2025, Senin (22/9/2025).

 Gawat! Menkeu Purbaya Umumkan Perang Lawan Rokok Ilegal, Warung Hingga Tokopedia Jadi Target Operasi?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Pemerintah tidak hanya menyasar penjualan di warung-warung. Purbaya juga menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap produk-produk industri hasil tembakau (IHT) yang didistribusikan oleh para supplier atau distributor. Jika terbukti masih ada pihak yang menjual atau mengedarkan rokok ilegal, tindakan tegas berupa penangkapan dan pemberian hukuman setimpal akan diberlakukan.

"Terus nanti mulai ada kan, sudah ada teknik, siapa-siapa aja yang jual, kita akan mulai nangkepin. Jadi, yang masih mau jual (rokok ilegal), harus berhenti aja. Jangan jual lagi. Itu saya harapkan bisa mengurangi kontribusi rokok ilegal. Kami juga akan cek-cek ke ininya, supplier," imbuh Purbaya.

Upaya pemberantasan rokok ilegal ini tidak hanya dilakukan secara offline. Pemerintah juga telah memanggil para pemain lokapasar atau e-commerce seperti Bukalapak, Tokopedia, hingga Blibli untuk memastikan tidak ada penjualan rokok ilegal di platform mereka. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal secara komprehensif, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Pemerintah berharap dengan langkah ini dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai dan melindungi kesehatan masyarakat dari dampak buruk rokok ilegal. Informasi ini dikutip dari 55tv.co.id

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar