55 NEWS – Pasar komoditas emas batangan di Indonesia kembali menunjukkan dinamika yang menarik. Pada Sabtu, 28 Maret 2026, harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau melonjak signifikan, memberikan kejutan bagi para investor dan pegiat pasar logam mulia. Setelah sempat bergerak stagnan, harga emas Antam terkerek naik Rp27.000 per gram, menembus level Rp2.837.000 per gram.

Related Post
Kenaikan ini tidak hanya terjadi pada harga jual, melainkan juga pada harga buyback atau harga beli kembali yang ditawarkan Antam. Harga buyback bahkan mencatat lonjakan yang lebih fantastis, yakni sebesar Rp47.000, mencapai Rp2.461.000 per gram. Fenomena ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat pergerakan harga emas seringkali menjadi indikator sentimen pasar dan kondisi ekonomi global.

Dalam transaksi jual beli emas batangan Antam, perlu diketahui bahwa saat ini tidak ada pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022. Dengan demikian, nilai PPN tidak akan diperhitungkan dalam total pembayaran. Namun, investor tetap akan dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023. Bukti potong pajak ini nantinya akan diterbitkan langsung oleh PT Antam Tbk selaku penjual.
Berikut adalah rincian harga emas Antam berdasarkan berbagai pecahan yang tersedia di laman resmi Logam Mulia per hari ini:
- Emas 0,5 gram: Rp1.468.000
- Emas 1 gram: Rp2.837.000
- Emas 2 gram: Rp5.614.000
- Emas 3 gram: Rp8.396.000
- Emas 5 gram: Rp13.960.000
- Emas 10 gram: Rp27.865.000
Kenaikan harga emas ini dapat diinterpretasikan sebagai respons pasar terhadap berbagai faktor, baik domestik maupun internasional, yang mungkin memicu peningkatan permintaan akan aset lindung nilai. Bagi investor, fluktuasi ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi strategi investasi mereka di tengah dinamika pasar yang terus berubah.
Editor: Akbar soaks




Tinggalkan komentar