55 NEWS – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil alih tanggung jawab penuh atas insiden keracunan yang menimpa penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah memastikan seluruh biaya perawatan rumah sakit bagi korban akan ditanggung sepenuhnya, tanpa membebani masyarakat.

Related Post
BGN bergerak cepat melakukan investigasi dan evaluasi Standar Penyelenggaraan Program Gizi (SPPG) terkait insiden tersebut. Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan penerima manfaat adalah prioritas utama.

"Kami tegaskan, penerima manfaat Program MBG yang terdampak insiden keamanan pangan dan dirawat di rumah sakit tidak perlu khawatir soal biaya. Semuanya ditanggung pemerintah," ujar Nanik dalam keterangan resminya, Senin (29/9/2025).
Nanik menjelaskan, penanganan kejadian luar biasa (KLB) seperti ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023. Pemerintah Pusat dan Daerah memiliki tanggung jawab penuh dalam menyelenggarakan kegiatan kewaspadaan, penanggulangan, dan pasca-KLB atau wabah.
Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan memastikan keberlangsungan program-program yang bermanfaat. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan masalah ini kepada pihak berwenang.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar