Geger! Prabowo Bongkar ‘Akal-akalan’ BUMN: Komisaris Kantongi Rp40 Miliar Hanya Modal Rapat Sebulan Sekali?

Geger! Prabowo Bongkar 'Akal-akalan' BUMN: Komisaris Kantongi Rp40 Miliar Hanya Modal Rapat Sebulan Sekali?

55 NEWS – Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyoroti praktik pemberian tantiem serta jumlah direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam penyampaian Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2026 di hadapan Sidang Paripurna DPR RI. Prabowo mengkritik keras mekanisme tantiem yang dianggapnya tidak wajar dan sarat dengan praktik yang merugikan negara.

COLLABMEDIANET

Prabowo bahkan mencontohkan kasus seorang komisaris BUMN yang mampu meraup hingga Rp40 miliar per tahun, padahal hanya menghadiri rapat satu kali dalam sebulan. Hal ini, menurutnya, sangat tidak adil dan membebani keuangan negara.

 Geger! Prabowo Bongkar 'Akal-akalan' BUMN: Komisaris Kantongi Rp40 Miliar Hanya Modal Rapat Sebulan Sekali?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Menindaklanjuti temuan tersebut, Presiden Prabowo memerintahkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danareksa untuk segera melakukan pembenahan tata kelola di seluruh perusahaan pelat merah. Langkah-langkah yang harus diambil meliputi penghapusan sistem tantiem yang dianggap sebagai "akal-akalan" serta pemangkasan jumlah komisaris secara signifikan.

Berikut adalah poin-poin penting dari kebijakan yang digagas oleh Presiden Prabowo:

  1. Penghapusan Tantiem dan Pemangkasan Jumlah Komisaris: Prabowo menilai mekanisme tantiem di BUMN tidak transparan dan berpotensi disalahgunakan. Ia menginstruksikan BPI Danareksa Indonesia untuk mereformasi tata kelola BUMN dengan membatasi jumlah komisaris maksimal menjadi 6 orang dan menghapus sistem tantiem.
  2. Tantiem Dianggap Sebagai "Akal-akalan": Prabowo mengungkapkan keheranannya terhadap istilah tantiem yang dianggapnya sengaja dibuat rumit agar sulit dipahami oleh masyarakat awam. Ia menegaskan bahwa mekanisme ini hanyalah trik yang digunakan oleh segelintir pihak untuk mengeruk keuntungan pribadi.
  3. Penghasilan Fantastis Komisaris: Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti ketidakwajaran pemberian tantiem, terutama bagi komisaris yang hanya bekerja beberapa jam dalam sebulan namun mampu memperoleh penghasilan hingga Rp40 miliar per tahun. Hal ini dinilai sebagai pemborosan anggaran negara yang tidak dapat dibenarkan.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan BUMN, serta mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Langkah tegas Presiden Prabowo ini mendapat dukungan dari berbagai pihak yang menginginkan BUMN menjadi motor penggerak perekonomian nasional yang bersih dan profesional.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar