Geger! Tunjangan Rumah Anggota DPR Dipangkas? Fakta Ini Bikin Kaget!

Geger! Tunjangan Rumah Anggota DPR Dipangkas? Fakta Ini Bikin Kaget!

55 NEWS – Kabar mengejutkan datang dari Senayan! Tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp50 juta per bulan ternyata hanya berlaku untuk periode terbatas. Tunjangan yang sempat memicu polemik ini, diberikan sejak Oktober 2024, dan direncanakan berakhir pada Oktober 2025. Artinya, mulai November 2025, para wakil rakyat tidak lagi menerima kucuran dana untuk biaya tempat tinggal mereka.

COLLABMEDIANET

Kepastian ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Beliau menjelaskan bahwa tunjangan perumahan ini diberikan sebagai kompensasi karena anggota DPR periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas. Tunjangan tersebut diharapkan dapat membantu mereka dalam mengontrak rumah selama masa jabatan.

 Geger! Tunjangan Rumah Anggota DPR Dipangkas? Fakta Ini Bikin Kaget!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Jadi setelah Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima, tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi," tegas Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 26 Agustus 2025.

Dengan demikian, polemik mengenai tunjangan perumahan anggota DPR yang sempat ramai diperbincangkan diharapkan dapat mereda. Keputusan ini tentu akan membawa angin segar bagi masyarakat yang selama ini mempertanyakan alokasi anggaran untuk para wakil rakyat.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar