GEMPAR! Prabowo Murka Besar: Pengusaha ‘Ndableg’ 8 Tahun Rampok Kekayaan Alam Negara Pasca IUP Dicabut, Perintah Pidanakan Menggema! Ancaman Serius Bagi Investor Nakal?

55 NEWS – Presiden Prabowo Subianto dengan tegas mengungkapkan kemarahannya terhadap praktik penambangan ilegal yang telah berlangsung selama delapan tahun, bahkan setelah Izin Usaha Pertambangan (IUP) pelaku dicabut. Peristiwa ini mencuat saat Prabowo menghadiri acara di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Sabtu (11/4/2026), menandakan keseriusan pemerintah dalam menindak tegas pelanggaran hukum di sektor vital ini.

COLLABMEDIANET

Dalam pidatonya, Prabowo tak menyembunyikan kegeramannya. Ia menyoroti sikap pengusaha yang dianggap "ndableg" atau masa bodoh, terus beroperasi tanpa izin dan seolah menertawakan kedaulatan Republik Indonesia. Menurutnya, tindakan ini bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan juga penghinaan terhadap pengorbanan para pahlawan kemerdekaan dan nilai-nilai luhur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kekayaan alam yang seharusnya menjadi tulang punggung kemakmuran rakyat, justru menjadi bancakan segelintir pihak demi keuntungan pribadi.

GEMPAR! Prabowo Murka Besar: Pengusaha 'Ndableg' 8 Tahun Rampok Kekayaan Alam Negara Pasca IUP Dicabut, Perintah Pidanakan Menggema! Ancaman Serius Bagi Investor Nakal?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Menyikapi kondisi ini, Presiden Prabowo langsung mengeluarkan instruksi tegas kepada Jaksa Agung. "Saya perintahkan Jaksa Agung, tegakkan hukum. Pidanakan! Kita tidak ragu-ragu dan kita tidak gentar," seru Prabowo, menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak berkompromi dengan praktik ilegal yang merugikan negara. Penegasan ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh pelaku usaha agar patuh pada regulasi dan etika bisnis yang berlaku.

Penegakan hukum, lanjut Prabowo, akan dilakukan secara imparsial, tanpa memandang status atau kekuatan finansial pelaku. Ini berlaku tidak hanya untuk sektor pertambangan, tetapi juga perkebunan ilegal di kawasan hutan. Presiden mengakui bahwa langkah tegas ini kerap memicu perlawanan dari para pengusaha nakal, namun ia menegaskan bahwa negara tidak akan gentar. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkeadilan, di mana kepatuhan hukum menjadi prasyarat utama, bukan sekadar pilihan.

Insiden ini menggarisbawahi urgensi reformasi tata kelola sumber daya alam dan penegakan hukum yang kuat. Praktik penambangan ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga merusak lingkungan dan mengikis kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Dengan perintah tegas ini, 55tv.co.id memandang bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo bertekad untuk membersihkan sektor pertambangan dari oknum-oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi tanpa memedulikan kepentingan bangsa.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar