55 NEWS – Jakarta – Gelombang investasi di Indonesia menunjukkan tren peningkatan signifikan, dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menjadi salah satu episentrum utama. Fenomena ini mendorong pemerintah untuk mempercepat langkah strategis, termasuk rencana perluasan area di KEK Gresik yang kini menjadi sorotan. Sekretaris Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso, menegaskan bahwa minat investor, khususnya dari sektor manufaktur, terhadap KEK terus melonjak, memicu kebutuhan ekspansi.

Related Post
Susiwijono menjelaskan bahwa KEK Gresik, yang berfokus pada industri manufaktur, menjadi salah satu KEK yang paling agresif dalam mengajukan rencana perluasan. "Pemerintah berkomitmen penuh untuk mengawal proses perluasan KEK Gresik. Langkah ini krusial untuk menampung lonjakan minat investasi yang luar biasa, sekaligus memperkuat pengembangan ekosistem industri dan pelabuhan yang terintegrasi secara komprehensif," ujar Susiwijono dalam pernyataan resminya yang diterima 55tv.co.id.

Dalam serangkaian diskusi lintas institusi yang intensif, Susiwijono menekankan urgensi optimalisasi proses perizinan dan persetujuan untuk perluasan KEK Gresik. Efisiensi birokrasi ini diharapkan menjadi katalisator bagi peningkatan investasi yang signifikan, penciptaan lapangan kerja berskala besar, serta pendorong pertumbuhan ekonomi baik di tingkat nasional maupun regional.
Sejak resmi ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021, KEK Gresik telah bertransformasi menjadi lokomotif ekonomi baru di Jawa Timur. Data terkini hingga triwulan I-2026 menunjukkan performa yang mencengangkan: total investasi kumulatif mencapai Rp113,4 Triliun. Yang lebih impresif, investasi yang masuk setelah penetapan status KEK melonjak drastis hingga Rp108,2 Triliun, merepresentasikan kenaikan fantastis lebih dari 1.900% dibandingkan periode pra-penetapan. Dampak positifnya juga terasa di sektor ketenagakerjaan, dengan penyerapan 45.860 tenaga kerja, di mana lebih dari 44.000 di antaranya merupakan lapangan kerja baru yang tercipta pasca-pemberian status KEK.
Editor: Akbar soaks










Tinggalkan komentar