55tv.co.id – Jakarta – Di tengah gejolak nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh level Rp18 ribu per dolar Amerika Serikat pekan lalu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo membeberkan alasan strategis di balik keputusan mempertahankan suku bunga acuan di angka 5,75 persen. Langkah ini diambil bukan tanpa pertimbangan matang, melainkan sebuah pilihan cermat untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Related Post
Perry menjelaskan bahwa menaikkan suku bunga acuan bukanlah satu-satunya respons efektif terhadap depresiasi rupiah. Kenaikan bunga acuan justru berpotensi memicu lonjakan bunga kredit domestik, yang pada gilirannya dapat menghambat laju ekspansi bisnis dan penciptaan lapangan kerja. Kondisi ini dikhawatirkan akan memberatkan iklim usaha saat para pengusaha masih berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi.

Alih-alih menaikkan suku bunga yang berisiko menekan sektor riil, Bank Indonesia memilih jalur lain yang lebih inovatif. Regulator moneter ini fokus pada peningkatan insentif untuk menarik aliran modal asing masuk ke dalam negeri. Strategi ini diharapkan mampu mengukuhkan nilai tukar rupiah tanpa perlu mengorbankan pertumbuhan ekonomi domestik dengan beban bunga yang lebih tinggi.
Untuk mewujudkan hal tersebut, BI memperluas insentif bagi para investor mancanegara. Salah satunya adalah dengan menaikkan potongan premi untuk transaksi Swap Jual Lindung Nilai, dari semula 10 persen menjadi 12,5 persen. Selain itu, insentif untuk transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Jual Lindung Nilai juga diperbesar hingga 15 persen. Kombinasi kebijakan ini diharapkan menjadi magnet kuat bagi masuknya investasi asing.
Perry menegaskan bahwa langkah-langkah insentif ini terbukti lebih ampuh dalam menarik investasi dan mengendalikan nilai tukar rupiah. Pendekatan ini dinilai jauh lebih efektif dibandingkan sekadar menaikkan suku bunga acuan, karena mampu menjaga stabilitas tanpa menimbulkan efek domino negatif pada perekonomian dalam negeri. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI pada Rabu 22 Juli 2026.










Tinggalkan komentar