Pemerintah Indonesia mengambil langkah berani dengan menurunkan harga gas alam cair (LNG) bagi sektor industri. Keputusan strategis ini disambut baik oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang menegaskan komitmennya untuk memastikan pasokan energi vital ini tetap stabil dan berkelanjutan demi menjaga denyut nadi perekonomian nasional.

Related Post
Arief K Risdianto selaku Direktur Utama PGN menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Menurutnya, penetapan tata kelola harga gas bumi nasional ini telah mempertimbangkan secara adil kepentingan seluruh pemangku kebijakan. Sebagai entitas Subholding Gas Pertamina dan pemain kunci dalam distribusi serta niaga gas, PGN menyatakan kesiapan penuh untuk mengimplementasikan setiap ketentuan yang telah ditetapkan.

"Kami akan terus berupaya keras menjamin ketersediaan gas bumi yang prima, terjamin keamanannya, dan tanpa henti," tegas Arief di Jakarta pada Senin 29 Juni 2026. Komitmen ini bertujuan untuk menopang daya saing sektor industri, memperkokoh fondasi ketahanan energi bangsa, serta menyumbang nilai positif bagi ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Kebijakan penurunan harga ini memangkas tarif LNG non-HGBT di wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. Sebelumnya, harga berkisar di angka 20,57 dolar AS per MMBTU, kini turun signifikan menjadi 13 dolar AS per MMBTU. Langkah ini krusial untuk menjaga agar industri tetap kompetitif dan mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja di tengah fluktuasi harga LNG global yang melonjak tajam.










Tinggalkan komentar