55 NEWS – Kenaikan harga sewa kios di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, menjadi sorotan tajam. PT MRT Jakarta, selaku pengelola kawasan strategis tersebut, menyatakan ketidaktahuannya terkait lonjakan harga sewa yang mencapai Rp15 juta. Padahal, MRT Jakarta telah menetapkan batasan harga sewa untuk kios-kios UMKM di kawasan Blok M.

Related Post
MRT Jakarta bekerja sama dengan Kopame (Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai) dalam pengelolaan kios, terutama di District Blok M atau Plaza 2 Mall Blok M. Harga sewa yang berlaku sebelumnya adalah Rp300 ribu untuk anggota koperasi dan Rp1,5 juta untuk non-anggota.

Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat, mengungkapkan keterkejutannya atas informasi kenaikan harga kios tersebut. Ia menegaskan bahwa tagihan yang selama ini berjalan sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan.
"Ini cukup mengejutkan, karena tagihan yang baru muncul dalam satu bulan terakhir ini. Sebelumnya, semua berjalan sesuai dengan kesepakatan awal," ujar Tuhiyat saat mengunjungi kawasan Blok M, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Tuhiyat menjelaskan bahwa kerjasama antara MRT Jakarta dan Kopame telah terjalin sejak awal pengelolaan kawasan Blok M. Namun, ia mengaku tidak mengetahui adanya penambahan biaya sewa kios yang dibebankan kepada para pelaku UMKM. Pihaknya berjanji akan segera melakukan investigasi mendalam terkait masalah ini untuk memastikan transparansi dan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat. Kenaikan harga sewa kios ini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya terhadap keberlangsungan usaha para pelaku UMKM di kawasan Blok M.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar