Industri Tembakau Terancam Aturan Kontroversial

Industri Tembakau Terancam Aturan Kontroversial

55tv.co.id – Jakarta menjadi saksi kegelisahan para pelaku usaha di sektor industri hasil tembakau. Asosiasi Pengusaha Indonesia APINDO bersama 37 asosiasi sektoral lainnya secara tegas menyatakan sikap menolak beberapa poin krusial dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 beserta aturan turunannya. Pernyataan sikap bersama ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers pada Kamis 23 Juli 2026, di mana Ketua Bidang Kebijakan Publik APINDO Sutrisno Iwantono turut menandatangani petisi sebagai simbol perlawanan.

COLLABMEDIANET

Gelombang protes ini dipicu oleh tiga aspek utama dalam regulasi baru tersebut yang dinilai berpotensi mengguncang stabilitas industri tembakau nasional. Pertama kebijakan penyeragaman warna dan bentuk kemasan produk tembakau dikhawatirkan akan mematikan inovasi dan diferensiasi produk. Kedua penetapan batas maksimal kadar nikotin dan tar dianggap tidak realistis dan bisa mengubah karakteristik produk yang sudah dikenal konsumen. Terakhir larangan penggunaan bahan tambahan dalam proses produksi tembakau dikhawatirkan akan membatasi kreativitas produsen dan mengurangi variasi produk di pasar.

Industri Tembakau Terancam Aturan Kontroversial
Gambar Istimewa : a.okezone.com

Para pengusaha khawatir jika ketiga ketentuan ini diberlakukan tanpa penyesuaian dampaknya akan merambat ke seluruh ekosistem pertembakauan. Mulai dari petani di hulu yang pasokannya terancam hingga pabrikan dan distributor di hilir yang menghadapi penurunan penjualan dan potensi PHK massal. Mereka menegaskan bahwa keberlanjutan mata rantai industri ini yang melibatkan jutaan pekerja dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian kini berada di ambang ketidakpastian.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar