55tv.co.id – Ada kabar baik yang datang dari pemerintah bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM secara resmi mengumumkan bahwa tarif listrik PT PLN Persero tidak akan mengalami kenaikan untuk periode Agustus 2026. Keputusan ini juga berlaku untuk seluruh triwulan III yakni Juli hingga September 2026. Sebuah angin segar di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tantangan.

Related Post
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat. Selain itu langkah strategis ini juga bertujuan untuk mempertahankan daya saing sektor industri serta memberikan kepastian bagi para pelaku usaha. "Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional pemerintah memutuskan tarif listrik triwulan III tahun 2026 tetap atau tidak naik" ujar Bahlil dalam keterangannya di Jakarta.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 penyesuaian tarif listrik seharusnya dilakukan setiap tiga bulan. Penyesuaian ini didasarkan pada empat indikator ekonomi makro utama yaitu nilai tukar rupiah harga minyak mentah Indonesia ICP inflasi dan Harga Batubara Acuan HBA. Meskipun perhitungan formula menunjukkan adanya potensi kenaikan tarif pemerintah dengan tegas memilih untuk mempertahankan tarif demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Untuk perhitungan tarif triwulan III tahun 2026 parameter yang digunakan adalah realisasi periode Februari hingga April 2026. Data menunjukkan nilai tukar rupiah berada di angka Rp1695932 per dolar AS ICP sebesar USD9612 per barel inflasi 021 persen dan HBA USD70 per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation DMO batubara.
Kebijakan tarif tetap ini tidak hanya berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Sebanyak 24 golongan pelanggan bersubsidi juga dipastikan tidak akan merasakan perubahan tarif. Ini mencakup pelanggan sosial rumah tangga miskin bisnis kecil industri kecil hingga para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM. "Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal terjangkau dan berkeadilan" tambah Bahlil.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyambut positif keputusan pemerintah ini. Sebagai ujung tombak penyedia listrik PLN siap menjalankan kebijakan tarif triwulan III-2026 dan terus berkomitmen untuk menghadirkan pasokan listrik yang andal serta layanan yang semakin berkualitas. "Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada triwulan III-2026 dan siap menjalankan kebijakan ini" kata Darmawan. Ia menambahkan PLN akan terus berupaya agar kebijakan ini dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas serta menjadi motor penggerak roda perekonomian domestik.










Tinggalkan komentar