Kebijakan Rokok Polos Ancam Jutaan Pekerja Negara

Kebijakan Rokok Polos Ancam Jutaan Pekerja Negara

55tv.co.id – Gagasan pemerintah untuk menerapkan kemasan tanpa merek atau polos pada produk tembakau dan rokok elektrik kembali memicu perdebatan sengit. Kebijakan ini, yang digadang-gadang bertujuan kesehatan, justru mendapat sorotan tajam karena berpotensi membawa dampak ekonomi yang masif dan merugikan.

COLLABMEDIANET

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun belum lama ini menyuarakan kekhawatirannya, mendesak agar kajian mendalam dilakukan. Menurutnya, langkah ini bisa memicu efek domino, mulai dari merosotnya penerimaan negara, melonjaknya peredaran rokok ilegal, hingga bayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi jutaan insan pekerja di sektor industri hasil tembakau (IHT).

Kebijakan Rokok Polos Ancam Jutaan Pekerja Negara
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Misbakhun menegaskan, IHT merupakan salah satu pilar utama pemasukan kas negara melalui Cukai Hasil Tembakau (CHT). Target CHT pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai angka fantastis Rp221,7 triliun, sebuah nilai yang bahkan melampaui total dividen dari seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Angka ini menunjukkan betapa krusialnya peran industri ini bagi keuangan negara.

"Ekosistem ekonomi industri tembakau sangatlah besar dan kompleks. Jangan sampai ada keputusan parsial yang justru menimbulkan gejolak dan efek domino negatif terhadap stabilitas perekonomian nasional," tegas Misbakhun, seperti dikutip dari berbagai sumber. Ia menambahkan, penerapan kemasan polos berisiko mengikis nilai merek atau brand equity yang telah dibangun, menghambat laju produksi rokok legal, dan pada akhirnya mendorong langkah efisiensi yang berujung pada gelombang PHK.

Dampak buruk ini tidak hanya berhenti di pabrik, namun juga merambat ke rantai pasok hulu, terutama para petani tembakau yang hidupnya sangat bergantung pada serapan hasil panen oleh industri. Misbakhun juga mempertanyakan kesiapan pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, dalam menghadapi potensi krisis sosial yang mungkin timbul.

"Kementerian Kesehatan belum memiliki dokumen mitigasi sosial yang jelas untuk mengantisipasi potensi PHK massal bagi sekitar 6 juta pekerja dalam seluruh ekosistem industri hasil tembakau jika kebijakan kemasan polos ini benar-benar diterapkan," pungkasnya, menyoroti celah penting dalam perencanaan kebijakan tersebut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar