Kejutan Akhir Tahun! Harga Rumah Impian Makin Terjangkau, Pemerintah Siapkan Insentif PPN Hingga…

Kejutan Akhir Tahun! Harga Rumah Impian Makin Terjangkau, Pemerintah Siapkan Insentif PPN Hingga…

55 NEWS – Kabar gembira bagi Anda yang tengah mengincar hunian idaman! Pemerintah secara resmi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun hingga tahun 2026. Kebijakan ini tentu menjadi angin segar, membuka peluang lebih besar bagi masyarakat untuk memiliki rumah dengan harga yang lebih terjangkau.

COLLABMEDIANET

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, menegaskan bahwa insentif PPN yang ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 100% ini akan berlaku penuh sepanjang tahun 2026. Artinya, kesempatan emas ini masih terbuka lebar bagi para calon pembeli rumah.

 Kejutan Akhir Tahun! Harga Rumah Impian Makin Terjangkau, Pemerintah Siapkan Insentif PPN Hingga…
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Syarat untuk mendapatkan insentif ini pun relatif sama dengan sebelumnya. Rumah yang berhak mendapatkan insentif adalah rumah dengan harga maksimal Rp5 miliar. Namun, perlu dicatat bahwa PPN DTP yang ditanggung pemerintah maksimal sebesar Rp2 miliar.

"Kita berikan juga PPN DTP 100 persen untuk rumah komersil, rumahnya sampai Rp5 miliar tetapi Rp2 miliar pertamanya diberikan PPN DTP 100 persen dan itu sudah kita umumkan juga untuk diperpanjang sampai akhir tahun 2026," ujar Febrio saat ditemui di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rabu (24/9/2025) malam.

Febrio menambahkan, kebijakan strategis ini telah diakomodasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus mendorong sektor perumahan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan pemberian insentif untuk 770 ribu unit perumahan melalui berbagai program, termasuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan PPN DTP.

"Jadi kalau tahun ini kita punya 40 ribu BSPS, 350 ribu FLPP, dan sekitar 30 ribu PPN DTP untuk rumah komersil, tahun depan ini totalnya akan lebih tinggi. Jadi sudah masuk di APBN 2026, tahun depan 400 ribu unit, lalu FLPP-nya 350 ribu, lalu rumah komersilnya juga sekitar 40 ribu. Jadi tahun depan itu 770 ribu," jelasnya. Pemerintah berharap, dengan adanya insentif ini, sektor properti akan semakin bergairah dan lebih banyak masyarakat yang dapat mewujudkan impian memiliki rumah sendiri. Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui situs resmi 55tv.co.id dan kanal informasi resmi pemerintah lainnya.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar