Lapor Pajak di Awal Tahun: DJP Banjir SPT, Coretax Jadi Andalan!

Lapor Pajak di Awal Tahun: DJP Banjir SPT, Coretax Jadi Andalan!

55 NEWS – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat antusiasme tinggi dari wajib pajak (WP) dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2025. Hingga Rabu, 21 Januari 2026, sebanyak 398.091 SPT telah diterima, menunjukkan kesadaran dan kepatuhan WP yang semakin meningkat.

COLLABMEDIANET

Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, mengungkapkan bahwa angka ini didorong oleh kemudahan dan efisiensi yang ditawarkan oleh sistem administrasi perpajakan terbaru, Coretax DJP. Sistem ini memungkinkan WP untuk melaporkan pajak secara online dengan lebih cepat dan akurat.

 Lapor Pajak di Awal Tahun: DJP Banjir SPT, Coretax Jadi Andalan!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Dari total SPT yang masuk, mayoritas berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan, dengan jumlah 328.933 laporan. Diikuti oleh kelompok Orang Pribadi Non-Karyawan sebanyak 48.481 laporan. Sementara itu, untuk Wajib Pajak Badan dengan tahun buku Januari-Desember, tercatat 20.538 perusahaan yang melaporkan dalam mata uang Rupiah dan 39 perusahaan menggunakan mata uang Dolar AS.

DJP juga mencatat adanya 97 WP Badan (Rupiah) dan 3 WP Badan (Dolar AS) dengan periode tahun buku yang berbeda yang telah melakukan pelaporan sejak Agustus tahun lalu. Hal ini menunjukkan bahwa Coretax DJP telah memberikan fleksibilitas bagi WP dengan berbagai periode tahun buku.

Peningkatan jumlah SPT yang dilaporkan di awal tahun ini menjadi indikasi positif dari efektivitas Coretax DJP dan kesadaran WP akan pentingnya membayar pajak. DJP berharap tren positif ini akan terus berlanjut hingga batas waktu pelaporan SPT.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar