55 NEWS – Masyarakat harus gigit jari! Rencana manis menikmati diskon tarif listrik 50% pada Juni-Juli 2025 resmi dibatalkan pemerintah. Padahal, diskon ini digadang-gadang menjadi salah satu dari enam paket insentif untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Diskon ini rencananya akan menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik maksimal 1.300 VA.

Related Post
Awalnya, pemerintah telah merancang skema diskon yang akan berlangsung dari 5 Juni hingga 31 Juli 2025, meniru pola pemberian diskon yang sempat diterapkan sebelumnya. Namun, saat pengumuman resmi pada Senin, 2 Juni 2025, diskon tarif listrik 50% justru menghilang dari daftar insentif. Pemerintah hanya mengumumkan lima insentif ekonomi, yaitu diskon transportasi, diskon tarif tol, penebalan bantuan sosial (bansos), bantuan subsidi upah (BSU), dan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Kelima insentif ekonomi ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5% pada kuartal II-2025. Total anggaran untuk kelima insentif ini mencapai Rp24,44 triliun, dengan rincian Rp23,59 triliun dari APBN dan Rp0,85 triliun dari sumber Non-APBN.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat menopang konsumsi rumah tangga serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan global dan domestik selama periode libur sekolah. Sebagai kompensasi atas pembatalan diskon tarif listrik 50%, pemerintah memutuskan untuk meningkatkan besaran bantuan subsidi upah (BSU) 2025 untuk pekerja dan guru menjadi Rp600.000, dari sebelumnya hanya Rp300.000.
Lantas, apa yang sebenarnya terjadi di balik pembatalan diskon tarif listrik yang sudah dinanti-nantikan ini? Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa alasan utama pembatalan diskon tarif listrik 50% adalah karena proses penganggaran yang dinilai terlalu lambat untuk mengejar target pelaksanaan pada Juni dan Juli. "Diskon listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan," ujarnya usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar