MENGEJUTKAN 6 KEK Baru Menanti Restu Presiden

MENGEJUTKAN 6 KEK Baru Menanti Restu Presiden

55tv.co.id – Enam Kawasan Ekonomi Khusus KEK baru kini berada di ambang operasional penuh tinggal menunggu keputusan final. Seluruhnya masih menanti penandatanganan Peraturan Pemerintah PP oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai payung hukum pamungkas yang akan meresmikan keberadaan mereka.

COLLABMEDIANET

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menegaskan penyelesaian draf regulasi ini merupakan tahapan krusial sebelum wilayah-wilayah ekonomi tersebut diizinkan beraktivitas secara resmi. Meskipun demikian pihaknya belum dapat memastikan kapan dokumen negara vital ini akan ditandatangani. Susiwijono menyebut rapat koordinasi intensif terus dilakukan untuk mempercepat proses ini.

MENGEJUTKAN 6 KEK Baru Menanti Restu Presiden
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Derasnya minat pengajuan zona ekonomi baru dari berbagai sektor bisnis menjadi indikasi kuat. Susiwijono bahkan membocorkan adanya proposal berskala raksasa dari salah satu korporasi besar meski identitasnya masih dirahasiakan. Fenomena ini membuktikan daya tarik investasi Indonesia khususnya investasi asing langsung di sektor manufaktur tetap kompetitif dan menjanjikan.

Wacana penambahan enam KEK ini sebenarnya sudah digaungkan pemerintah sejak September tahun lalu. Salah satu proyek yang paling menarik perhatian adalah usulan pendirian KEK Halal pertama di Indonesia yang berlokasi strategis di Sidoarjo Jawa Timur. Kawasan ini diproyeksikan menjadi pintu gerbang utama bagi Indonesia untuk masuk ke dalam ekosistem rantai pasok industri halal global.

Fokus utamanya adalah memacu lokalisasi industri berbasis bahan baku halal yang selama ini pasar ekspornya justru didominasi oleh negara-negara non-muslim. Susiwijono mencontohkan komoditas gelatin sebagai salah satu target utama yang akan dikembangkan di Sidoarjo demi memperkuat kemandirian industri halal nasional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar