Mengejutkan Pengawas Pusat Finansial RI Bukan OJK

Mengejutkan Pengawas Pusat Finansial RI Bukan OJK

55tv.co.id – Sebuah gebrakan mengejutkan datang dari rencana pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia PFII. Kawasan ekonomi khusus ini dipastikan tidak akan berada dalam radar pengawasan langsung Otoritas Jasa Keuangan OJK. Sebagai gantinya sebuah entitas baru yakni Dewan Pertimbangan akan mengambil alih peran krusial ini. Langkah ini diambil demi menciptakan iklim regulasi yang lebih luwes dan adaptif dibandingkan aturan nasional yang berlaku umum.

COLLABMEDIANET

Mukhamad Misbakhun Ketua Komisi XI DPR RI menjelaskan alasan di balik kebijakan strategis ini. Menurutnya pengecualian dalam tata kelola sengaja dirancang untuk memberikan keleluasaan gerak yang lebih besar bagi para pemain industri finansial global yang beroperasi di PFII. "Pengawas PFII bukan OJK namun akan ada Dewan Pertimbangan khusus" tegas Misbakhun saat ditemui awak media di Bursa Efek Indonesia BEI pada Rabu 15 Juli 2026. Ia menambahkan bahwa PFII adalah bagian dari wilayah Indonesia yang diberikan perlakuan istimewa dengan regulasi yang lebih longgar dan aturan yang lebih sederhana.

Mengejutkan Pengawas Pusat Finansial RI Bukan OJK
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Struktur Dewan Pertimbangan PFII ini tidak main-main. Keanggotaannya akan diisi oleh para pucuk pimpinan otoritas keuangan tertinggi di Tanah Air. Mereka adalah Gubernur Bank Indonesia BI Menteri Keuangan Menkeu Ketua Dewan Komisioner OJK dan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan LPS. Misbakhun lebih lanjut menguraikan bahwa visi utama di balik pembentukan PFII adalah untuk memfasilitasi operasional sistem keuangan berskala besar. Tujuannya jelas menarik dan mempermudah langkah para penanam modal asing untuk berinvestasi di Indonesia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar