55tv.co.id – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi BPH Migas kini bertindak tegas. Pengawasan distribusi bahan bakar minyak bersubsidi diintensifkan. Pihak yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi termasuk praktik pembelian untuk dijual kembali akan langsung dijatuhi sanksi berat. Salah satunya adalah pemblokiran akses QR Code mereka.

Related Post
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menegaskan bahwa pihaknya terus mengevaluasi berbagai pelanggaran dalam skema pembelian BBM subsidi. Selain memblokir QR Code BPH Migas juga tidak segan menyita dan menyerahkan kendaraan yang terbukti menjadi sarana penyelewengan kepada aparat penegak hukum. "Kami terus bergerak dan mengevaluasi pelanggaran pembelian BBM subsidi. Mulai dari blokir QR Code hingga menindak tegas oknum di lapangan serta menyerahkan bukti fisik kendaraan yang terbukti jadi alat kejahatan," tegas Anas di Jakarta.

Anas membeberkan salah satu indikasi kecurangan yang berhasil diidentifikasi. Modus ini terlihat dari pola pembelian BBM subsidi oleh kendaraan yang setiap hari mengisi kuota maksimal namun aktivitas operasionalnya sangat minim. Sebagai contoh ia menyebutkan truk besar atau kendaraan jenis tronton yang memiliki jatah hingga 200 liter BBM subsidi per hari namun jarang sekali menempuh perjalanan jauh keluar kota.
Padahal dengan 200 liter BBM subsidi sebuah truk tronton seharusnya mampu melaju sejauh minimal 600 kilometer. "Jika setiap hari mengisi penuh namun kendaraan tersebut tidak bergerak atau minim perjalanan itu jelas indikasi penyelewengan. Ini artinya masyarakat dengan pola tersebut dapat dikategorikan memanfaatkan celah bukan untuk kebutuhan operasional sebenarnya," pungkas Anas.










Tinggalkan komentar