OJK Cabut Izin Bank Lokal Ini Akhirnya Tutup

OJK Cabut Izin Bank Lokal Ini Akhirnya Tutup

55tv.co.id – Kabar mengejutkan kembali menyelimuti industri perbankan Tanah Air. Otoritas Jasa Keuangan OJK secara resmi mencabut izin operasional sebuah bank perekonomian rakyat BPR yang berlokasi di Bekasi Jawa Barat. Keputusan tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya regulator untuk menjaga stabilitas dan integritas sektor keuangan serta melindungi kepercayaan masyarakat.

COLLABMEDIANET

Bank yang dimaksud adalah PT BPR Citra Bersada Abadi yang beralamat di Komplek Pertokoan Pasar Pagi Bintara Blok D/20-21 Bintara Bekasi Barat Kota Bekasi. Pencabutan izin ini menambah daftar panjang entitas perbankan yang harus menghentikan operasinya setelah gagal memenuhi standar kesehatan keuangan yang ditetapkan.

OJK Cabut Izin Bank Lokal Ini Akhirnya Tutup
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Sebelumnya pada 6 Agustus 2025 OJK telah menempatkan PT BPR Citra Bersada Abadi dalam status pengawasan khusus yakni BPR Dalam Penyehatan BDP. Kondisi ini dipicu oleh rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum KPMM bank yang terjun bebas hingga negatif 298 persen jauh di bawah ketentuan. Tak hanya itu rasio kas rata-rata selama tiga bulan terakhir juga sangat mengkhawatirkan hanya 359 persen di bawah ambang batas minimum 5 persen.

Meskipun telah diberikan waktu dan kesempatan untuk melakukan perbaikan dan penyehatan pada 5 Agustus 2026 OJK kembali meningkatkan status pengawasan menjadi BPR Dalam Resolusi BDR. Ini adalah tahapan krusial di mana pengurus dan pemegang saham diharapkan dapat segera mengatasi permasalahan permodalan sesuai dengan POJK Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan BPR dan BPRS. Sayangnya upaya penyehatan yang diharapkan tidak dapat direalisasikan oleh manajemen dan pemilik PT BPR Citra Bersada Abadi sehingga OJK harus mengambil langkah terakhir pencabutan izin usaha.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar