55 NEWS – Bank Indonesia (BI) dengan tegas membantah isu yang beredar mengenai Payment ID sebagai alat mata-mata dalam dunia finansial. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dicky Kartikoyono, menyatakan bahwa Payment ID saat ini belum ada, baik dalam bentuk maupun penerapannya.

Related Post
Dicky menjelaskan bahwa saat ini BI masih dalam tahap uji coba, eksperimentasi, dan piloting terkait rencana Payment ID. "Jadi saya mohon maaf kalau ada penjelasan yang sebelumnya kurang jelas. Saya klarifikasi karena belum jadi. Belum ada (Payment ID)," ujarnya.

Terkait isu kebocoran data pribadi, Dicky menegaskan bahwa kerahasiaan data merupakan prioritas utama. Pembukaan data rekening hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum dengan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Gubernur Bank Indonesia. "Harus dengan consent. Harus dengan persetujuan dari pemilik datanya. Tidak bisa sembarangan. Itu backbone-nya bisnis kepercayaan yang namanya perbankan," tegasnya.
BI berkomitmen untuk memastikan Payment ID sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. "Privasi data pribadi ini dilindungi betul. Dan hanya bisa digunakan sesuai dengan consent, sesuai dengan persetujuan pemiliknya. Nah ini yang kami jaga betul. Sehingga yang namanya uji coba itu mendalami bagaimana sebenarnya kita tetap comply di dunia digital ini," jelas Dicky.
Dalam proses pembuatan Payment ID, BI akan menerbitkan berbagai regulasi, termasuk Peraturan Bank Indonesia (PBI), Peraturan Dewan Gubernur, Peraturan Anggota Dewan Gubernur, hingga petunjuk teknis (juknis). Hal ini dilakukan untuk memastikan Payment ID aman, terpercaya, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor: Akbar soaks




Tinggalkan komentar