55tv.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuat pernyataan mengejutkan terkait lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia PFII di Bali Ia menegaskan bahwa hingga kini titik pasti pusat keuangan tersebut belum ditetapkan membantah asumsi banyak pihak yang menduga akan berada di Kawasan Ekonomi Khusus KEK Kura Kura Bali atau KEK Sanur seperti yang sempat diwacanakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Related Post
Purbaya menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang PFII kewenangan mutlak penetapan lokasi berada di tangan Menteri Keuangan Namun keputusan final baru akan diambil setelah pemerintah menerima dan mengevaluasi secara cermat semua proposal yang diajukan Purbaya bahkan berkelakar tentang Kura Kura Ninja saat ditanya tentang KEK Kura Kura Bali

Meskipun Undang-Undang PFII mengatur bahwa pusat finansial tersebut tidak dapat berdiri di wilayah berstatus KEK Purbaya menegaskan aturan itu bukan penghalang besar Menurutnya jika lokasi terbaik memang berada di kawasan KEK ada opsi untuk mengubah status kawasan tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi Bendahara negara ini kembali menekankan bahwa perubahan status KEK sangat mungkin dilakukan demi mendukung pengembangan PFII secara optimal










Tinggalkan komentar