55 NEWS – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, memastikan para mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akan kembali bekerja. Prosesnya kini memasuki tahap akhir, yaitu finalisasi administrasi antara tim kurator dan pemegang saham baru. Meski demikian, Yassierli menjelaskan bahwa para eks pekerja belum kembali bertugas karena proses administrasi masih berlangsung. Menariknya, sebagian dari mereka telah menandatangani kontrak kerja baru.

Related Post
"Apakah pekerjaan sudah mulai dipekerjakan kembali? Sedang proses. Sudah tanda tangan kontrak," ungkap Yassierli kepada wartawan pada Rabu (16/4/2024). Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan: apa saja kendala administrasi yang masih menghambat proses rekrutmen tersebut?

Optimisme Menaker Yassierli cukup tinggi. Ia yakin para eks buruh Sritex akan kembali bekerja, mengingat aset perusahaan yang dinilai sangat baik dan pasar yang menjanjikan. "Iya kan kita berharap, karena Sritex itu kan asetnya bagus. Kemudian sekali lagi terkait dengan pasarnya, jadi menurut kami dan itu sebelumnya semua itu adalah produksi-nya jalan lancar, itu yang kita harapkan," jelasnya.
Sebelumnya, tim kurator Sritex telah membuka peluang bagi mantan karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk kembali bekerja melalui skema penyewaan alat-alat berat perusahaan. Strategi ini menunjukkan upaya konkret untuk menyerap kembali tenaga kerja yang terdampak. Namun, detail skema ini masih perlu dikaji lebih lanjut untuk memahami implikasinya terhadap kesejahteraan para mantan karyawan. Apakah skema ini akan memberikan jaminan kerja yang setara dengan masa kerja mereka sebelumnya? Pertanyaan ini masih menjadi teka-teki yang perlu dijawab. Kejelasan mengenai detail kesepakatan dan proses rekrutmen ini sangat dinantikan oleh publik, khususnya para eks karyawan Sritex yang menanti kepastian masa depan mereka.
Editor: Akbar soaks
Tinggalkan komentar