Rahasia Dividen BUMN Terkuak! OJK Sentil Transparansi Setoran ke Danantara, Ada Apa?

Rahasia Dividen BUMN Terkuak! OJK Sentil Transparansi Setoran ke Danantara, Ada Apa?

55 NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pentingnya transparansi dalam penyetoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada Lembaga Pengelola Investasi (LPI) Danantara. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menekankan bahwa meskipun OJK tidak secara langsung mengatur besaran payout ratio dividen, lembaga jasa keuangan (LJK) yang berada di bawah pengawasan OJK wajib menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

COLLABMEDIANET

Mahendra menjelaskan dalam konferensi pers RDK Bulanan, Senin (2/6/2025), bahwa pembagian dividen harus dilaksanakan dengan mengedepankan transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk para pemegang saham. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan BUMN.

 Rahasia Dividen BUMN Terkuak! OJK Sentil Transparansi Setoran ke Danantara, Ada Apa?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Lebih lanjut, Mahendra menambahkan bahwa jika BUMN yang bersangkutan merupakan emiten atau perusahaan publik, maka pembagian dividen wajib mengikuti ketentuan yang berlaku di pasar modal dan mengutamakan keterbukaan informasi. Keterbukaan ini akan memberikan kepastian dan kejelasan bagi investor serta masyarakat luas.

Untuk BUMN yang berbentuk bank dan juga merupakan perusahaan publik, berlaku ketentuan tambahan yang diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang tata kelola bagi bank umum. POJK ini bertujuan untuk memastikan bahwa bank-bank BUMN dikelola secara profesional dan bertanggung jawab, serta memberikan kontribusi yang optimal bagi perekonomian nasional.

Dengan sorotan ini, OJK berharap BUMN dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dividen, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi negara dan seluruh pemangku kepentingan.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar