55 NEWS – Profesi intelijen kerap kali diselimuti misteri, termasuk soal penghasilan. Namun, kali ini 55tv.co.id berhasil menguak perkiraan gaji dan tunjangan yang diterima oleh lulusan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). Sekolah kedinasan di bawah Badan Intelijen Negara (BIN) ini memang menjadi incaran banyak calon mahasiswa, salah satunya karena prospek gaji dan tunjangan yang menjanjikan.

Related Post
Lulusan STIN umumnya akan ditempatkan di berbagai instansi strategis seperti Polri (Intelkam), TNI (Badan Intelijen Strategis), dan tentunya BIN. Namun, peluang karir juga terbuka lebar di lembaga lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bea Cukai, Kejaksaan Agung, hingga Kementerian Hukum dan HAM.

Lantas, berapa sebenarnya gaji yang diterima oleh seorang agen intelijen muda? Secara umum, gaji lulusan STIN setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lulusan S1. Mereka akan masuk golongan 3A atau perwira pertama, dengan penugasan yang disesuaikan dengan kebutuhan BIN.
Gaji pokok PNS sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024, dengan kisaran antara Rp1.685.700 hingga Rp6.373.200. Namun, yang membuat penghasilan lulusan STIN menarik adalah berbagai tunjangan yang melekat.
Selain gaji pokok, mereka juga berhak menerima tunjangan suami/istri (5% dari gaji pokok), tunjangan anak (2% dari gaji pokok), tunjangan jabatan, tunjangan makan, dan tunjangan kinerja. Dengan berbagai tunjangan ini, total penghasilan yang diterima tentu saja bisa jauh lebih besar dari gaji pokok.
Meski demikian, perlu diingat bahwa profesi intelijen memiliki risiko yang tinggi. Mereka dituntut untuk selalu siap siaga menjaga keamanan negara, dengan segala konsekuensi yang mungkin terjadi. Jadi, apakah gaji dan tunjangan yang diterima sepadan dengan risiko yang dihadapi? Jawabannya tentu saja relatif, tergantung pada nilai-nilai dan prioritas masing-masing individu.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar