55 NEWS – Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia! Presiden terpilih, Prabowo Subianto, telah menyiapkan kejutan manis berupa kenaikan gaji yang akan segera dinikmati. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang mulai berlaku sejak 30 Juni 2025.

Related Post
Fokus utama kenaikan gaji ini akan menyasar beberapa kelompok ASN yang dianggap memiliki peran vital dalam pembangunan bangsa. Siapa saja mereka? Siapkan diri Anda, karena daftar ini mungkin termasuk Anda!

Guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh menjadi prioritas utama dalam program kenaikan gaji ini. Selain itu, anggota TNI/Polri dan para pejabat negara juga akan merasakan dampak positif dari kebijakan yang digagas oleh Prabowo ini.
"Keenam, menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara," demikian bunyi salah satu poin penting dalam Perpres tersebut.
Namun, kejutan tidak berhenti sampai di situ. Pemerintah juga berencana untuk menerapkan konsep total reward berbasis kinerja. Artinya, kesejahteraan ASN tidak hanya diukur dari gaji pokok, tetapi juga dari penghargaan dan pengakuan atas kinerja yang telah mereka berikan.
Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan ASN yang adil, layak, dan kompetitif. Diharapkan, sistem ini akan meningkatkan Indeks Sistem Merit menjadi 67% dan Indeks Sistem Manajemen Kinerja menjadi 61%.
Penerapan manajemen penghargaan dan pengakuan, serta sistem manajemen kinerja yang baik, diharapkan dapat memacu semangat kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan demikian, ASN dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan bangsa dan negara. Informasi ini dikutip dari 55tv.co.id.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar