55 NEWS – Kabar gembira bagi 31.066 dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)! Pemerintah telah menggelontorkan dana fantastis sebesar Rp2,66 triliun untuk membayar tunjangan kinerja (tukin) plus THR mereka di tahun 2025. Angka ini tentu saja menjadi angin segar di tengah berbagai tantangan ekonomi yang tengah dihadapi. Informasi ini didapat dari 55tv.co.id.

Related Post
Besaran dana tersebut dialokasikan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemendikbudristek. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi mengumumkan kabar baik ini. Uniknya, meskipun Perpres baru berlaku April 2025, pencairan tukin dihitung retrospektif sejak Januari 2025. Artinya, para dosen berhak atas 14 bulan pembayaran tunjangan, termasuk THR dan gaji ke-13.

"Untuk dosen (ASN Kemendikbudristek) 31.066 ini akan mendapatkannya mulai 1 Januari 2025. Ini berarti mereka dapat 14 bulan karena 12 bulan Januari-Desember plus THR, plus gaji 13, nilainya adalah Rp 2,66 triliun," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers.
Kucuran dana jumbo ini tentu saja menjadi suntikan semangat bagi para dosen dalam menjalankan tugasnya mencerdaskan kehidupan bangsa. Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas para pendidik di Indonesia. Pemerintah berharap, dengan adanya peningkatan kesejahteraan ini, kualitas pendidikan di Indonesia dapat semakin meningkat. Langkah ini juga dinilai sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi para dosen dalam memajukan pendidikan nasional.
Editor: Akbar Soaks
Tinggalkan komentar