55tv.co.id – Sebuah terobosan signifikan hadir dalam tata kelola pemerintahan Indonesia. Kini Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional DTSEN menjadi landasan utama bagi seluruh kementerian dan lembaga. Integrasi data ini diharapkan mampu menyokong perencanaan penentuan target hingga evaluasi berbagai program negara dengan lebih presisi.

Related Post
Sistem data terpadu yang terus diperbarui ini memungkinkan setiap instansi pemerintah memiliki basis informasi yang seragam. Dengan demikian kebijakan dan inisiatif yang digulirkan dapat menjangkau kelompok sasaran secara lebih akurat dan efektif. Ini adalah langkah maju menuju efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik.

Pemanfaatan DTSEN secara resmi diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Dalam implementasinya Badan Pusat Statistik BPS memegang peranan sentral sebagai penyusun dan pengelola utama data ini. Sementara itu kementerian lembaga serta pemerintah daerah memiliki tugas masing-masing mulai dari penyediaan sumber data hingga dukungan pemutakhiran berkelanjutan.
DTSEN sendiri dibangun dari integrasi beberapa basis data penting seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem P3KE dan Registrasi Sosial Ekonomi Regsosek. Kumpulan data ini kemudian diperkaya dengan berbagai informasi administratif dan disinkronkan secara berkala dengan data kependudukan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Ini memastikan kelengkapan dan keakuratan data untuk kepentingan nasional.










Tinggalkan komentar