55 NEWS – Sebuah kabar penting datang dari sektor energi nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara tegas menjamin bahwa kebijakan implementasi biodiesel B50, yang dijadwalkan berlaku secara nasional mulai 1 Juli 2026, tidak akan memicu kenaikan harga jual solar di pasaran. Kepastian ini tentu menjadi angin segar bagi para pelaku ekonomi dan masyarakat pengguna bahan bakar diesel di seluruh Indonesia.

Related Post
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menjelaskan secara rinci bahwa formula penetapan harga untuk B50 akan tetap mengacu pada mekanisme yang telah diterapkan pada B40 sebelumnya. Ini berarti, meskipun ada peningkatan kandungan fatty acid methyl ester (FAME) dari 40 persen menjadi 50 persen, dampaknya tidak akan terasa pada harga yang harus dibayar konsumen di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

"Skema penetapan harga akan tetap konsisten dengan pola yang sudah berjalan. Harga akan mengikuti harga BBM yang sudah biasa saja, tidak ada hal khusus. Harganya akan sama dengan B40, karena hitungannya adalah diesel, seperti harga solar yang sudah ditetapkan setiap bulan," jelas Laode, menepis kekhawatiran akan lonjakan harga yang kerap menyertai perubahan kebijakan energi.
Ia menambahkan, esensi perbedaan antara B40 dan B50 murni terletak pada peningkatan komposisi FAME menjadi 50 persen. Sementara itu, skema penetapan harga jual kepada masyarakat dipastikan tidak mengalami perubahan signifikan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat di tengah upaya transisi energi.
Adapun peluncuran resmi bahan bakar jenis B50 ini direncanakan akan dimulai pada 1 Juli 2026. Namun, implementasinya akan disertai dengan masa transisi selama tiga bulan. Periode ini bertujuan untuk menghabiskan sisa stok B40 yang masih beredar di lapangan, memastikan kelancaran peralihan tanpa gejolak pasokan. Langkah strategis ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan program mandatori biodiesel sebagai bagian dari upaya mencapai target energi baru terbarukan nasional.
Editor: Akbar soaks










Tinggalkan komentar