55tv.co.id – Peluang emas menjadi mitra Program Magang Nasional (MagangHub) 2026 kini di depan mata. Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan satu syarat krusial yang tak boleh diabaikan: setiap perusahaan calon mitra wajib terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP). Aturan ini bukan tanpa alasan, melainkan demi memastikan legalitas serta validitas data ketenagakerjaan.

Related Post
Darmawansyah, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, menekankan pentingnya pembaruan data. Ia mengingatkan agar seluruh calon mitra MagangHub 2026 memastikan informasi perusahaan dalam sistem WLKP sudah mutakhir sebelum mengajukan pendaftaran. "Kelengkapan dan keaktifan data sangat menentukan kelancaran proses," ujarnya di Jakarta pada Jumat (10/7/2026).

Langkah ketat ini, menurut Darmawansyah, merupakan bagian integral dari komitmen Kemnaker untuk menjaga standar mutu Program MagangHub. Verifikasi menyeluruh ini bertujuan memastikan setiap perusahaan mitra memiliki identitas yang sah, legalitas yang tak diragukan, dan yang terpenting, siap menyediakan lingkungan belajar yang kondusif serta berkualitas bagi para peserta magang.
Untuk mempermudah proses, perusahaan dapat langsung mengakses laman resmi wajiblapor.kemnaker.go.id. Di sana, mereka bisa melakukan pengecekan status pendaftaran sekaligus memperbarui data yang diperlukan sebelum secara resmi mendaftar sebagai mitra penyelenggara MagangHub 2026.










Tinggalkan komentar