55 NEWS – Jakarta – Sektor energi nasional kembali menjadi sorotan setelah PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, mengumumkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Kenaikan signifikan ini berlaku mulai Rabu, 10 Juni 2026, dengan Pertamax dan Pertamax Green menjadi jenis BBM yang mengalami lonjakan harga paling drastis. Keputusan ini sontak memicu pertanyaan di kalangan masyarakat dan pelaku ekonomi mengenai dampak lanjutan, terutama terkait stabilitas harga Pertalite yang menjadi tumpuan mayoritas konsumen.

Related Post
Berdasarkan data terbaru yang dihimpun 55tv.co.id, harga Pertamax kini melonjak tajam sebesar Rp3.950 per liter. Dari harga sebelumnya Rp12.300, kini konsumen harus merogoh kocek Rp16.250 per liter untuk mendapatkan Pertamax. Tak hanya itu, Pertamax Green juga mengalami kenaikan yang tak kalah signifikan, yakni sebesar Rp4.100 per liter, dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Penyesuaian harga ini tentu akan memberikan tekanan baru pada anggaran rumah tangga dan operasional bisnis yang bergantung pada BBM nonsubsidi.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini adalah langkah strategis yang didasari oleh regulasi yang berlaku dan merupakan bagian integral dari implementasi tata kelola energi. "Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Roberth di Jakarta, sebagaimana dikutip dari 55tv.co.id. Ia menambahkan, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis perusahaan, kualitas layanan yang optimal, serta kepastian pasokan energi yang berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Meskipun dua jenis BBM unggulan tersebut mengalami kenaikan, Pertamina memastikan bahwa harga BBM nonsubsidi jenis lainnya tetap stabil. Pertamax Turbo dipertahankan pada harga Rp20.750 per liter, Dexlite tetap Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex juga tidak mengalami perubahan, yakni Rp24.800 per liter. Kabar paling melegakan bagi sebagian besar masyarakat adalah konfirmasi bahwa harga Pertalite, sebagai BBM bersubsidi, tetap dipertahankan pada level Rp10.000 per liter, tidak terpengaruh oleh gejolak harga BBM nonsubsidi.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini, meski diklaim sebagai respons terhadap dinamika pasar dan regulasi, berpotensi menciptakan riak-riak di pasar dan mempengaruhi daya beli masyarakat, khususnya bagi pengguna kendaraan yang membutuhkan bahan bakar dengan oktan lebih tinggi. Para pengamat ekonomi menyoroti pentingnya pemerintah dan Pertamina untuk terus memantau dampak kebijakan ini terhadap stabilitas ekonomi makro dan mikro, serta menyiapkan langkah mitigasi jika diperlukan.
Editor: Akbar soaks










Tinggalkan komentar