55tv.co.id – Ibu kota Jakarta kembali menjadi sorotan setelah terungkap disinyalir kuat sebagai titik transit utama peredaran jutaan batang rokok ilegal. Penemuan mengejutkan ini diungkap oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai DJBC yang menduga rokok-rokok tersebut berasal dari Jawa Timur dan akan disebar ke berbagai wilayah lain di Indonesia.

Related Post
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta Hendri Darnadi menjelaskan bahwa posisi strategis Jakarta sebagai pusat perdagangan distribusi dan logistik menjadikannya sasaran empuk bagi aktivitas ilegal. Kondisi ini memungkinkan wilayah tersebut dimanfaatkan sebagai jalur transit barang-barang terlarang sebelum didistribusikan lebih lanjut.

Dalam operasi pengawasan Bea Cukai berhasil menyita total 10.783.800 batang rokok tanpa cukai. Dari jumlah fantastis ini Bea Cukai memperkirakan potensi kehilangan pendapatan negara mencapai angka sekitar Rp8,05 miliar. Hendri menambahkan bahwa barang haram ini disinyalir akan dikirim ke Jawa Barat Sumatera hingga Kalimantan.
Untuk membongkar jaringan kejahatan ini Bea Cukai tidak hanya fokus pada titik penjualan. Pengawasan diperluas secara menyeluruh mencakup gudang penyimpanan sarana pengangkut perusahaan jasa titipan jalur distribusi serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam mata rantai peredaran rokok ilegal.
Saat ini seluruh barang bukti yang berhasil ditemukan masih dalam proses penelitian mendalam. Penanganan kasus ini akan terus berlanjut dan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.










Tinggalkan komentar