Terungkap Alasan Dana Triliunan Koperasi Belum Cair

Terungkap Alasan Dana Triliunan Koperasi Belum Cair

55tv.co.id – Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran besar untuk melunasi kewajiban awal pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Namun, meski tenggat waktu pembayaran kian mendekat pada 25 September 2026, dana yang seharusnya disalurkan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) itu hingga kini belum juga cair. Apa penyebabnya?

COLLABMEDIANET

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti, dalam sebuah kesempatan rilis APBN KiTa, Jumat (18/9/2026), menjelaskan bahwa proses pencairan dana talangan tersebut baru bisa dilakukan setelah pihaknya menerima dokumen penagihan resmi dari perbankan Himbara. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026 yang menjadi landasan hukum pembayaran.

Terungkap Alasan Dana Triliunan Koperasi Belum Cair
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Kewajiban pembayaran ini merupakan bagian dari skema pendanaan dengan total pagu kredit sindikasi dari bank-bank Himbara yang mencapai angka fantastis, Rp240 triliun. Nufransa menegaskan bahwa meski anggaran telah disiapkan, Kemenkeu belum dapat melunasi utang tersebut karena belum adanya berkas tagihan yang masuk.

"Sampai saat ini, kami belum menerima tagihan dari Himbara. Jadi, kami belum bisa membayarkannya, meskipun anggarannya sudah kami siapkan," ungkap Nufransa, memberikan kejelasan mengenai situasi ini.

Sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 15 Tahun 2026, Himbara diwajibkan untuk melengkapi berkas penagihan dengan menyertakan dokumen serah terima dari PT Agrinas Pangan Nusantara dan Kementerian Koperasi. Tanpa kelengkapan administrasi tersebut, dana talangan triliunan rupiah itu akan terus tertahan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar