55 NEWS – Guna meningkatkan keselamatan pelayaran, data manifest di pelabuhan kini diperketat. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama seluruh operator kapal ferry swasta meningkatkan integritas data manifest melalui kolaborasi edukasi, disiplin verifikasi, dan pengawasan ketat dari regulator. Manifest penumpang dan kendaraan menjadi dokumen penting sebagai dasar keselamatan pelayaran.

Related Post
ASDP menekankan pentingnya peran penumpang dalam mengisi data lengkap, termasuk bayi, saat melakukan penyeberangan. Operator penyeberangan bertanggung jawab memverifikasi kesesuaian data tersebut.

Idealnya, verifikasi data tiket dan identitas penumpang dilakukan saat proses boarding atau antrean parkir. Integritas data manifest adalah bagian dari ekosistem keselamatan yang melibatkan semua pihak.
Shelvy Arifin, Corporate Secretary ASDP, menjelaskan bahwa sistem digital Ferizy memungkinkan pengisian data penumpang secara lengkap saat pembelian tiket online. Fitur pembaruan data mandiri juga tersedia sebelum check-in pelabuhan. "Keberhasilan ini bergantung pada kedisiplinan pengemudi dan perusahaan angkutan umum," ujarnya di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Melalui Ferizy, pra-manifest terbentuk sejak pembelian tiket daring. Sesuai Permenhub Nomor 26 Tahun 2015, pengemudi bertanggung jawab memastikan kebenaran data penumpang sebelum pemindaian barcode di dermaga (Pasal 8 ayat 1). Perusahaan angkutan umum wajib menyusun manifest dan menyerahkannya kepada pengemudi untuk pengecekan dan penyempurnaan (Pasal 10 dan 11).
Setelah barcode tiket dipindai, data penumpang dan kendaraan tercatat naik ke kapal tertentu dan masuk ke database operator kapal. Operator kapal memiliki akses mengunduh pra-manifest untuk dilengkapi menjadi manifest final sebelum keberangkatan. 55tv.co.id
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar