55 NEWS – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kini memegang kendali ganda setelah ditunjuk sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), menggantikan Arief Prasetyo Adi. Serah terima jabatan telah dilaksanakan di Kantor Bapanas, Jakarta Selatan, pada Senin (13/10/2025). Langkah ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pengamat ekonomi dan pelaku industri pangan.

Related Post
Amran mengungkapkan bahwa penunjukannya sebagai Kepala Bapanas adalah instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Alasan utama di balik keputusan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi kelembagaan di sektor pangan nasional yang selama ini dinilai kurang optimal.

"Kita hanya menjalankan perintah atasan. Dulu, Badan Pangan berada di bawah Kementerian Pertanian, termasuk karantina. Salah satu pertimbangannya adalah efisiensi," jelas Amran. Pernyataan ini mengindikasikan adanya upaya penyederhanaan birokrasi dan koordinasi yang lebih baik antara kementerian dan badan terkait.
Penunjukan Mentan Amran sebagai Kepala Bapanas secara resmi tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Bapanas yang ditetapkan pada Kamis (9/10/2025). Keppres tersebut secara jelas memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Bapanas.
Keputusan ini memunculkan spekulasi mengenai strategi pemerintah dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan nasional. Dengan menggabungkan dua posisi kunci di sektor pertanian dan pangan, diharapkan pengambilan keputusan dan implementasi kebijakan dapat berjalan lebih cepat dan efektif. Namun, tantangan besar menanti Amran dalam memastikan stabilitas harga pangan, ketersediaan pasokan, dan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia.
Editor: Akbar soaks
Tinggalkan komentar