55 NEWS – Era baru pengelolaan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) resmi bergulir mulai hari ini, Senin (1/6/2026), membawa harapan besar bagi industri perbankan nasional. Kebijakan krusial yang mewajibkan penempatan dana ekspor di dalam negeri ini diprediksi menjadi katalisator penguatan, terutama bagi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Related Post
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, implementasi regulasi ini akan mendongkrak likuiditas perbankan domestik secara masif. Dengan mengalirnya tambahan devisa dari para eksportir ke rekening khusus di bank-bank nasional, khususnya yang memiliki kapabilitas valuta asing (valas), posisi kas lembaga keuangan pelat merah akan semakin tebal, sekaligus memperkuat kapasitas intermediasi mereka.

"Mereka akan memiliki banyak dolar, banyak uang tunai. Di pasar keuangan, terkadang ada istilah ‘cash is king’," ungkap Purbaya dalam konferensi pers di Gedung Danantara, Minggu (31/5/2026), seperti dikutip dari 55tv.co.id.
Meski potensi guyuran likuiditas bagi kelompok bank Himbara begitu besar, Purbaya menyatakan keheranannya atas respons pasar modal. Sentimen positif ini, menurutnya, belum sepenuhnya tercermin dalam pergerakan harga saham bank-bank BUMN tersebut. "Saya tidak mengerti mengapa saham bank-bank Himbara belum naik sekarang," tambahnya.
Purbaya menjelaskan, penumpukan dana hasil ekspor di perbankan Tanah Air ini akan memperluas ruang gerak bagi bank untuk menyalurkan kredit atau pembiayaan ke sektor-sektor produktif. Dengan fundamental likuiditas yang kokoh, sektor perbankan akan memiliki kesiapan yang lebih matang dalam mendukung dan mengawal roda pertumbuhan ekonomi nasional.
Lebih lanjut, Purbaya meyakini bahwa efek domino dari kebijakan DHE SDA ini tidak hanya terbatas pada lingkaran bank Himbara, melainkan akan merembes dan memperkuat seluruh ekosistem keuangan dalam negeri. Dana ekspor yang selama ini sering diparkir di luar negeri kini dipaksa untuk berputar dalam sirkulasi keuangan domestik.
"Ini akan berdampak sangat positif bagi bank Himbara dan likuiditas bank Himbara, yang saya yakin akan menyebar ke sektor finansial kita. Jadi, sektor finansial kita juga akan semakin kuat," imbuh Purbaya.
Keberadaan dana ekspor yang menetap di dalam negeri ini diproyeksikan mampu mengokohkan fondasi sektor keuangan sekaligus mengoptimalkan dukungan pembiayaan bagi dunia usaha nasional. Aturan terbaru ini juga menjadi instrumen penguat terhadap celah regulasi sebelumnya yang dinilai belum optimal dalam menahan devisa ekspor di dalam negeri. Melalui penempatan wajib di rekening khusus perbankan Himbara, pemerintah kini memiliki instrumen pengawasan yang lebih ketat terhadap arus keluar-masuk mata uang asing, memastikan devisa tersebut berkontribusi maksimal pada perekonomian domestik.
Editor: Akbar soaks




Tinggalkan komentar