Terungkap! Bank Himbara ‘Jemput Bola’ Salurkan Dana Bencana ke Sumatera, Ribuan Korban Tersenyum, Akankah Ekonomi Lokal Melesat Tanpa Hambatan Birokrasi?

Terungkap! Bank Himbara 'Jemput Bola' Salurkan Dana Bencana ke Sumatera, Ribuan Korban Tersenyum, Akankah Ekonomi Lokal Melesat Tanpa Hambatan Birokrasi?

55 NEWS – Pemerintah Indonesia, melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), mengambil langkah progresif untuk mengakselerasi penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Skema "jemput bola" yang inovatif ini dirancang khusus untuk memastikan dukungan finansial vital tersebut dapat diterima langsung oleh warga tanpa terbebani oleh kompleksitas administratif.

COLLABMEDIANET

Inisiatif strategis ini bertujuan ganda: pertama, untuk membebaskan korban bencana dari beban proses birokrasi yang seringkali memakan waktu dan tenaga; kedua, untuk menjamin bahwa penyaluran DTH menjangkau seluruh individu yang berhak, sehingga mempercepat proses pemulihan kehidupan dan roda ekonomi di area-area yang terpukul. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, menggarisbawahi urgensi langkah ini dalam sebuah konferensi pers pada Minggu (28/12/2025).

Terungkap! Bank Himbara 'Jemput Bola' Salurkan Dana Bencana ke Sumatera, Ribuan Korban Tersenyum, Akankah Ekonomi Lokal Melesat Tanpa Hambatan Birokrasi?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Bank-bank Himbara selaku penyalur dana akan menjemput bola. Jadi, bukan masyarakat yang datang ke bank, melainkan bank yang mendatangi tiap dusun, kecamatan, desa, hingga titik pengungsian terpusat," tegas Abdul Muhari, seperti yang dikutip oleh 55tv.co.id pada Senin (29/12/2025). Pernyataan ini menandakan komitmen kuat pemerintah untuk mendekatkan layanan perbankan langsung ke pusat-pusat krisis, memastikan efisiensi dan empati dalam distribusi bantuan.

Lebih lanjut, Muhari menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan rekapitulasi dan penyesuaian proporsi antara Hunian Sementara (Huntara), Hunian Tetap (Huntap), dan DTH. Penentuan alokasi ini didasarkan pada tingkat kerusakan rumah yang dialami serta preferensi pilihan dari warga terdampak. "Kami sedang merekapitulasi proporsi rumah rusak untuk menentukan distribusi Huntara dan DTH. Kita akan melihat berapa banyak yang membutuhkan Huntara dan berapa yang dialokasikan ke DTH," imbuhnya, menggarisbawahi pendekatan yang terukur dan berbasis data dalam manajemen bencana dan pemulihan ekonomi pasca-bencana.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar