TERUNGKAP! Di Tengah Tantangan Ekonomi, Kepatuhan Pajak Indonesia Justru Melesat Tak Terduga! DJP Beberkan Jutaan Pelapor SPT dan Angka Aktivasi Coretax yang Bikin Melongo, Ada Apa Sebenarnya?

TERUNGKAP! Di Tengah Tantangan Ekonomi, Kepatuhan Pajak Indonesia Justru Melesat Tak Terduga! DJP Beberkan Jutaan Pelapor SPT dan Angka Aktivasi Coretax yang Bikin Melongo, Ada Apa Sebenarnya?

55 NEWS – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengawali tahun 2026 dengan catatan gemilang, menunjukkan sinyal positif terhadap kepatuhan perpajakan nasional. Data terbaru per 9 Februari 2026, pukul 08:00 WIB, mengungkap bahwa sebanyak 1.822.185 Wajib Pajak (WP) telah menunaikan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh untuk Tahun Pajak 2025. Angka ini menandai lonjakan partisipasi yang signifikan, seiring dengan masifnya adopsi sistem modernisasi perpajakan Coretax yang kini telah menggaet lebih dari 13,3 juta akun.

COLLABMEDIANET

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menyoroti antusiasme masyarakat, khususnya dari segmen Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan, dalam memenuhi kewajiban fiskal ini. "Untuk periode sampai dengan 9 Februari 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 1.822.185 SPT," jelas Inge dalam keterangan resminya kepada 55tv.co.id, Senin (9/2/2026).

TERUNGKAP! Di Tengah Tantangan Ekonomi, Kepatuhan Pajak Indonesia Justru Melesat Tak Terduga! DJP Beberkan Jutaan Pelapor SPT dan Angka Aktivasi Coretax yang Bikin Melongo, Ada Apa Sebenarnya?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Dari total hampir 1,82 juta SPT yang telah masuk, dominasi terlihat pada Wajib Pajak dengan periode Tahun Buku Januari – Desember. Rinciannya menunjukkan kontribusi terbesar berasal dari WP Orang Pribadi (OP) Karyawan dengan 1.583.882 SPT, diikuti oleh WP Orang Pribadi (OP) Non-Karyawan sebanyak 178.220 SPT. Sementara itu, WP Badan (Mata Uang Rupiah) menyumbang 59.577 SPT dan WP Badan (Mata Uang USD) sebanyak 75 SPT.

Tak hanya itu, DJP juga mencatat penerimaan 415 SPT Badan (Rupiah) dan 16 SPT Badan (USD) untuk kategori Beda Tahun Buku, yang pelaporannya telah dimulai sejak 1 Agustus 2025. Angka-angka ini menjadi indikator vital bagi kesehatan fiskal negara, mencerminkan peningkatan kesadaran dan kepatuhan di kalangan pelaku ekonomi di tengah dinamika perekonomian global.

Sejalan dengan upaya modernisasi administrasi perpajakan, adopsi sistem Coretax DJP menunjukkan akselerasi yang luar biasa. Hingga saat ini, total Wajib Pajak yang telah sukses melakukan aktivasi akun Coretax mencapai 13.345.153 WP. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari transformasi digital yang tengah digalakkan DJP untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses. Keberhasilan implementasi Coretax diharapkan dapat meminimalisir potensi kebocoran penerimaan negara dan meningkatkan efektivitas pengawasan pajak, yang pada gilirannya akan memperkuat pondasi ekonomi nasional dan mendukung keberlanjutan pembangunan.

Pencapaian ini menggarisbawahi komitmen DJP dalam mendorong kepatuhan pajak melalui inovasi dan pelayanan prima, sekaligus menjadi barometer positif bagi prospek penerimaan negara di tahun-tahun mendatang, yang esensial untuk pembangunan berkelanjutan.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar