55 NEWS – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengambil langkah tegas pasca-tragedi di Pondok Pesantren Al-Khoziny. Menteri PUPR, Dody Hanggodo, mengumumkan rencana audit legalitas dan pendampingan teknis untuk seluruh bangunan pondok pesantren di Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan struktur bangunan dan kepatuhan terhadap izin pendirian.

Related Post
Menteri Dody mengungkapkan bahwa pihaknya akan membuka layanan hotline konsultasi pembangunan pondok pesantren melalui Call Center 158. "Jika ada pondok pesantren yang ingin dilakukan pengecekan bangunan dengan segera, bisa dikonsultasikan ke hotline tersebut dan tim akan langsung datang ke lokasi," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (8/10/2025). Inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat proses identifikasi potensi masalah pada bangunan pondok pesantren.

Tim teknis dari Direktorat Jenderal Cipta Karya akan dikerahkan ke seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan struktur bangunan secara menyeluruh. "Tim dari Direktorat Jenderal Cipta Karya tersebar di seluruh Indonesia, sehingga harapannya kita bisa cepat pengecekannya. Kalau terkait anggaran, insya Allah cukup dari APBN," tambah Menteri Dody. Dengan sumber daya yang ada, Kementerian PUPR berkomitmen untuk memastikan keamanan dan legalitas bangunan pondok pesantren di seluruh Indonesia.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar